Komando Resor Militer 121/ABW bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, resmi meluncurkan operasi teritorial terpadu di kawasan perbatasan RI–Malaysia. Operasi yang berlangsung mulai 16 Oktober 2026 selama 14 hari ini menyasar dua kecamatan strategis, yaitu Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Selimbau. Sebanyak 150 personel gabungan dari TNI, Polri, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan perangkat desa dikerahkan untuk memperkuat ketahanan wilayah serta memastikan pelayanan publik menjangkau desa-desa terpencil di perbatasan Kapuas Hulu.
Ruang Lingkup dan Sasaran Operasi Teritorial
Operasi teritorial ini dirancang sebagai respons langsung terhadap dinamika keamanan di wilayah perbatasan. Berdasarkan data patroli sebelumnya, ditemukan sejumlah aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kapuas yang berpotensi mengganggu stabilitas ekologis dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan menetapkan beberapa prioritas kegiatan:
- Pembangunan infrastruktur sederhana untuk memperbaiki akses desa terpencil di Kecamatan Putussibau Utara dan Selimbau.
- Layanan pengobatan gratis bagi warga perbatasan yang sulit mengakses fasilitas kesehatan.
- Penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya peredaran narkoba kepada masyarakat setempat.
- Penertiban aktivitas penambangan liar dengan pendekatan persuasif oleh Polres dan Kodim 1206/Psb.
Komandan Kodim 1206/Psb, Letkol Inf Agus Wibowo, menegaskan bahwa operasi teritorial merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang bertujuan mendeteksi dan mencegah potensi ancaman di kawasan perbatasan. Pemetaan titik rawan illegal logging dan penyelundupan terus dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat sebagai mitra intelijen wilayah. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas di Kapuas Hulu.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Strategis
Dalam aspek kewilayahan, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ahmad Syarif, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan pos pengamanan terpadu di tiga lokasi prioritas. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan dan kejahatan transnasional di perbatasan. Operasi teritorial di Kapuas Hulu ini juga menjadi wadah sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan wilayah. Seluruh rangkaian kegiatan operasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempererat hubungan aparat keamanan dengan perangkat desa. Dengan adanya pemetaan kerawanan yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan preventif yang tepat sasaran. Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adalah mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan perbatasan, serta mempercepat realisasi pembangunan pos pengamanan di tiga titik prioritas guna menekan potensi gangguan keamanan di masa mendatang.