Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama akademisi merilis pemetaan konflik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2026. Kajian yang dipresentasikan di Surabaya pada Rabu (21/10) tersebut mengidentifikasi 18 kabupaten/kota berstatus rawan, dengan tingkat tertinggi di tiga daerah di Pulau Madura: Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Pemetaan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah efekdomino eskalasi konflik horizontal di wilayah yang memiliki ikatan kekerabatan dan ideologi kuat.
Faktor Pemicu dan Indikator Kerawanan di Jawa Timur
Berdasarkan hasil kajian, kerawanan di wilayah Jawa Timur tidak hanya dipicu oleh dinamika politik lokal, tetapi juga oleh faktor struktural yang mengakar. Bakesbangpol Jatim merinci sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian terhadap 18 daerah rawan, antara lain:
- Tingginya intensitas politik uang yang melibatkan calon kepala daerah dan tim sukses di tingkat kecamatan serta desa;
- Keterbelahan masyarakat yang tajam akibat perbedaan pilihan politik berbasis kekerabatan dan ideologi, khususnya di wilayah Madura;
- Lemahnya moderasi tokoh agama dalam meredam potensi konflik antar-pendukung;
- Polarisasi sosial yang diperkuat oleh penyebaran informasi hoaks melalui media sosial.
Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, R. Arief S. Nugroho, menegaskan bahwa peta kerawanan ini akan menjadi acuan resmi pemerintah provinsi untuk mengalokasikan personel pengamanan dan dana operasional pada titik-titik prioritas. "Kami tidak ingin kerawanan yang terpetakan ini berkembang menjadi konflik nyata yang menggagalkan jalannya Pilkada. Karena itu, langkah preventif harus dilakukan sejak sekarang," ujarnya di sela paparan kajian.
Strategi Preventif dan Respons Kelembagaan
Merujuk pada rekomendasi kajian, sejumlah strategi preventif telah disusun untuk menekan potensi konflik di 18 kabupaten/kota. Bakesbangpol Jatim bersama kepolisian dan TNI akan menguatkan patroli cyber untuk memantau penyebaran konten provokatif. Selain itu, pelibatan tokoh adat dan agama menjadi prioritas dalam mediasi lapangan, serta pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran di setiap kecamatan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyambut baik inisiatif pemetaan konflik ini dan menekankan pentingnya netralitas aparatur desa dalam seluruh tahapan Pilkada. Sejumlah kabupaten yang masuk kategori rawan, seperti Sampang dan Pamekasan, telah menyiapkan deklarasi damai yang dijadwalkan pada akhir Oktober 2026 untuk meredam ketegangan politik yang mulai mengemuka. Deklarasi tersebut akan dihadiri oleh para calon kepala daerah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat sipil sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas wilayah.
Analis politik Universitas Airlangga, Dr. Siti Aminah, menilai pendekatan preventif berbasis data seperti ini merupakan langkah maju untuk meminimalisir konflik horizontal, tetapi harus diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap provokator. "Pemetaan kerawanan hanyalah instrumen awal. Tanpa tindakan hukum yang konsisten, potensi gangguan keamanan tetap akan membayangi jalannya Pilkada serentak," katanya dalam keterangan terpisah.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur perlu segera mengintegrasikan hasil pemetaan konflik ini ke dalam rencana kontingensi dan anggaran pengamanan. Koordinasi lintas sektor antara Bakesbangpol, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta tokoh masyarakat harus diperkuat secara berjenjang. Selain itu, pengawasan ketat terhadap politik uang dan pemanfaatan peta kerawanan untuk memperkuat edukasi politik bagi pemilih menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah menjelang dan sesudah Pilkada November 2026.