|  Indonesia, WIB
Beranda › Perspektif › Konflik Antarwarga di Desa Tangkura, Kabupaten Poso, Sulawesi Ten...
Perspektif

Konflik Antarwarga di Desa Tangkura, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Mereda Setelah Mediasi

Konflik Antarwarga di Desa Tangkura, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Mereda Setelah Mediasi

Konflik antarwarga di Desa Tangkura, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang dipicu sengketa tanah, mereda setelah mediasi lintas tokoh pada 14.00 WITA. Bentrokan fisik sehari sebelumnya menyebabkan lima orang luka ringan dan belasan rumah rusak. Pemerintah Kabupaten Poso bersama TNI dan Polri menghasilkan kesepakatan damai dengan peninjauan batas oleh BPN dan pembentukan pos ronda bersama.

Konflik antarwarga di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang dipicu oleh sengketa batas tanah pertanian, berhasil diredakan melalui mediasi lintas tokoh yang digelar pada pukul 14.00 WITA. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Poso bersama TNI dan Polri, dengan menghadirkan perwakilan kedua kelompok yang bertikai, tokoh agama, dan tokoh adat. Kesepakatan damai pun ditandatangani sebagai langkah awal untuk mengakhiri ketegangan di wilayah tersebut.

Mediasi Lintas Tokoh Meredakan Konflik

Bentrokan fisik antarwarga yang terjadi sehari sebelumnya melibatkan senjata tajam dan mengakibatkan sejumlah korban serta kerusakan. Dampak dari bentrokan tersebut antara lain:

  • Lima orang mengalami luka ringan.
  • Belasan rumah warga rusak.

Kejadian ini menjadi pemicu percepatan mediasi oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan, mengingat Desa Tangkura merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam zona waspada dalam indeks kerawanan daerah yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk meninjau ulang batas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Poso sebagai langkah penyelesaian sengketa secara definitif. Selain itu, dibentuk pos ronda bersama sebagai wujud pengamanan wilayah dan penguatan interaksi sosial antarwarga. Kesepakatan ini ditandatangani oleh kedua kelompok, disaksikan oleh tokoh agama, tokoh adat, dan perwakilan Forkopimda. Mediasi ini berhasil menciptakan suasana saling percaya dan membuka ruang dialog bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perbedaan secara damai.

Kerawanan Wilayah dan Langkah Strategis Forkopimda

Wilayah Desa Tangkura dan sekitarnya memang tercatat memiliki sejarah konflik horizontal yang cukup panjang. Indeks kerawanan daerah yang dirilis Kemendagri menempatkan wilayah ini dalam kategori zona waspada, sehingga diperlukan pendekatan yang menyeluruh. Pendekatan tersebut mencakup aspek keamanan, sosial, dan ekonomi yang harus dijalankan secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan. Dalam rapat koordinasi Forkopimda, rekomendasi utama yang dihasilkan adalah upaya deradikalisasi dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai akar pencegahan konflik berulang.

Pemerintah Kabupaten Poso bersama TNI dan Polri akan terus bersiaga di lokasi hingga situasi benar-benar kondusif. Di samping itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan damai, termasuk proses peninjauan batas oleh BPN, akan dioptimalkan. Masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan dan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang telah disepakati. Pihak desa bersama Bhabinkamtibmas juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada gesekan lanjutan.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian di Desa Tangkura untuk mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum serta toleransi antarwarga menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Poso, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemendagri, Forkopimda
Lokasi: Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
Berita Terkait