|  Indonesia, WIB
Beranda › Perspektif › Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur Mengancam Ketahanan Pangan Da...
Perspektif

Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur Mengancam Ketahanan Pangan Daerah

Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur Mengancam Ketahanan Pangan Daerah

Kekeringan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada September-Oktober 2026 mengancam ketahanan pangan daerah dengan 12 desa terdampak krisis air bersih dan 1.500 hektare lahan jagung gagal panen. Pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan air bersih, namun diperlukan langkah struktural seperti pembangunan infrastruktur air dan diversifikasi pertanian untuk mitigasi jangka panjang.

Kekeringan yang melanda Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada periode September hingga Oktober 2026 menimbulkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mencatat sebanyak 12 desa di Kecamatan Pandawai dan Kambata Mapambuhang mengalami krisis air bersih, baik untuk kebutuhan domestik maupun pertanian. Tingkat ketersediaan air di embung-embung desa dilaporkan turun hingga 40 persen dari kapasitas normal, semakin memperparah kondisi kerawanan pangan di wilayah yang sejak awal termasuk dalam kategori rawan pangan akut di kawasan timur Indonesia.

Dampak Kekeringan terhadap Produksi Pangan dan Mata Pencaharian Petani

Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Timur melaporkan bahwa sekitar 1.500 hektare lahan jagung mengalami gagal panen akibat kekurangan pasokan irigasi. Kondisi ini memaksa sebagian petani untuk beralih menanam ubi kayu yang dianggap lebih tahan terhadap kekeringan. Meskipun demikian, hasil panen ubi kayu diperkirakan masih di bawah kebutuhan konsumsi lokal, sehingga tidak mampu sepenuhnya menutup defisit pangan yang terjadi. Penurunan produksi ini secara langsung mempengaruhi pendapatan rumah tangga petani dan memperlemah cadangan pangan desa.

Berdasarkan data pemetaan kerawanan pangan yang dirilis oleh lembaga terkait, Sumba Timur termasuk dalam daerah rawan pangan akut di kawasan timur Indonesia. Indikator kerentanan yang menjadi perhatian utama meliputi:

  • Rendahnya akses terhadap sumber air irigasi dan air bersih.
  • Ketergantungan petani pada satu jenis komoditas yang rentan terhadap kekeringan.
  • Keterbatasan infrastruktur penyimpanan dan distribusi pangan.
  • Mundurnya awal musim hujan yang diprakirakan BMKG hingga pertengahan Desember 2026.

Langkah Responsif Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Kebijakan

Sebagai respons atas krisis kekeringan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur telah menyalurkan air bersih sebanyak 50.000 liter per hari menggunakan mobil tangki ke titik-titik pengungsian dan sekolah-sekolah yang terdampak. Langkah ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga di 12 desa yang terdampak. Namun, bantuan darurat ini dinilai belum cukup untuk mengatasi permasalahan struktural yang menyebabkan kerawanan pangan berulang setiap tahun.

BPBD NTT menekankan pentingnya mempercepat pembangunan infrastruktur air, seperti sumur bor dan pompa surya berkapasitas besar, untuk meningkatkan ketahanan air di wilayah rawan kekeringan. Selain itu, data kerawanan pangan perlu diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah agar langkah mitigasi dapat direncanakan secara lebih terstruktur. Rekomendasi ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk memetakan wilayah rawan kekeringan di NTT sebagai dasar penyusunan kebijakan jangka menengah.

Catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur: diperlukan perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap perubahan iklim, pembangunan infrastruktur irigasi alternatif, serta diversifikasi komoditas pertanian yang tahan kekeringan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah dan mengurangi risiko bencana kekeringan secara berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Dinas Pertanian, BMKG
Lokasi: Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Kecamatan Pandawai, Kambata Mapambuhang
Berita Terkait