Jakarta – Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama dalam menghadapi potensi bencana alam dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh Indonesia. Arahan ini disampaikan langsung kepada jajaran kepolisian daerah untuk mengedepankan mitigasi sejak dini guna meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian material. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak Januari 2026 tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia, yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bencana-bencana tersebut mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta jiwa mengungsi. Angka ini menjadi dasar penting bagi Polri untuk memperkuat strategi pencegahan di tingkat pusat maupun daerah, sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana.
Operasi Aman Nusa II: Strategi Penanganan Bencana dan Stabilisasi Keamanan
Dalam menghadapi situasi kebencanaan nasional, Polri mengerahkan kesiapan personel dan sarana prasarana melalui Operasi Aman Nusa II. Operasi ini dirancang untuk mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah terdampak. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi evakuasi korban, pengamanan lokasi terdampak, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, serta pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Polri juga memastikan koordinasi yang erat dengan BNPB dan pemerintah daerah dalam setiap proses penanggulangan bencana. Dengan pendekatan terpadu ini, diharapkan respons terhadap bencana dapat berjalan cepat dan efektif, meminimalkan jatuhnya korban serta kerugian material di berbagai kabupaten dan kota. Pencegahan menjadi kunci utama yang ditekankan Wakapolri, mengingat data BNPB menunjukkan tingginya frekuensi bencana yang memerlukan kesiapsiagaan lintas sektor.
Pemetaan Kerawanan dan Penguatan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Selain bencana alam, Wakapolri meminta jajaran Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun keamanan. Melalui Operasi Aman Nusa I, Polri diperintahkan memperkuat deteksi dini, sistem peringatan dini, dan pemetaan potensi kerawanan di setiap wilayah. Identifikasi indikator kerawanan perlu dilakukan secara berkala agar potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi konflik. Adapun beberapa indikator kerawanan yang menjadi perhatian antara lain:
- Potensi konflik sosial akibat kesenjangan ekonomi dan dinamika politik lokal di berbagai provinsi;
- Gangguan kamtibmas menjelang tahapan pemilihan kepala daerah di berbagai kabupaten dan kota;
- Penyebaran narasi provokatif di ruang digital yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan;
- Rendahnya kesiapsiagaan infrastruktur publik di daerah rawan bencana.
Pemantauan ruang digital juga diperkuat untuk mendeteksi lebih dini berbagai narasi provokatif yang dapat mengganggu stabilitas. Dedi menekankan pentingnya memahami akar persoalan di masing-masing wilayah serta membangun kedekatan dengan tokoh masyarakat. Kolaborasi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan pemetaan kerawanan ini sebagai acuan dalam menyusun kebijakan mitigasi dan respons cepat, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana alam dan konflik sosial. Sinergi antara Polri, BNPB, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan sistem penanggulangan bencana dan pemeliharaan kamtibmas yang terintegrasi serta berkelanjutan.