Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin oleh Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago pada Selasa (15/9/2026), melaporkan bahwa titik api masih terdeteksi secara signifikan di dua wilayah tersebut. Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut yang rawan api, sehingga proses pemadaman memerlukan penanganan khusus. Operasi penanganan dilakukan secara terpadu melalui kerja sama TNI, Polri, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dengan metode pemadaman darat, udara, serta modifikasi cuaca.
Dampak Karhutla terhadap Wilayah dan Pelayanan Publik
Karhutla di Kalimantan Barat diperparah oleh musim kemarau panjang yang menyebabkan intrusi air laut, sehingga kualitas air PDAM di sejumlah wilayah terdampak menjadi asin. Kondisi ini memicu penurunan kualitas udara di Kota Pontianak yang sempat masuk kategori berbahaya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah merespons dengan menyalurkan bantuan air bersih dan membagikan masker kepada warga yang terdampak. Selain itu, pemerintah daerah menggeser Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana, guna memastikan sumber daya yang memadai.
- Lokasi utama titik api: Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.
- Jenis lahan terbakar: Mayoritas gambut.
- Dampak kualitas udara: Berbahaya di Kota Pontianak.
- Dampak air bersih: Intrusi air laut menyebabkan air PDAM asin.
Langkah Penegakan Hukum dan Sinergi Operasi Gabungan
Dalam rakor tersebut, Menko Polkam mengeluarkan empat instruksi utama yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait. Instruksi tersebut meliputi: memperkuat deteksi dini dan patroli terpadu di wilayah gambut dan area konsesi; mempercepat proses pemadaman melalui operasi gabungan TNI-Polri; menegakkan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi; serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan. Sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran besar yang mengancam stabilitas wilayah.
Catatan strategis bagi pemerintah daerah: Diperlukan penguatan sistem deteksi dini berbasis teknologi di lahan gambut, peningkatan kapasitas Masyarakat Peduli Api, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku pembakaran. Kolaborasi dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan di area konsesi juga perlu diperketat untuk memastikan tidak ada pembakaran lahan ilegal yang memperburuk situasi. Operasi gabungan TNI-Polri harus terus diperkuat dengan dukungan logistik dan peralatan pemadaman yang memadai, mengingat karakteristik lahan gambut yang sulit dipadamkan secara konvensional.