Provinsi Papua Selatan telah diidentifikasi sebagai episentrum baru kebakaran hutan dan lahan pada tingkat nasional selama periode Januari-Juli 2026. Data analisis spasial oleh organisasi Madani Berkelanjutan menunjukkan luas area indikatif terbakar di wilayah tersebut mencapai 41.789 hektare, menempatkannya sebagai provinsi dengan luasan terbesar kedua setelah Kalimantan Barat. Kabupaten Merauke tercatat sebagai wilayah administratif dengan area terindikasi kuat terbakar terluas di Indonesia, yakni seluas 33.609 hektare, menggeser fokus penanganan dari wilayah-wilayah terdampak kebakaran tradisional.
Analisis Faktor Pemicu dan Dampak Teritorial
Deputy Director Madani Berkelanjutan, Giorgio B. Indrarto, dalam laporannya menyatakan bahwa fenomena El Nino bukan merupakan faktor tunggal penyebab kebakaran masif di Papua Selatan. Terdapat andil signifikan dari aktivitas pembukaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi dan pangan yang telah membuka sekitar 40 ribu hektare hutan alam di Merauke per awal Juli 2026. Analisis spasial lebih lanjut mengungkap pola distribusi area terbakar yang terkait erat dengan pemanfaatan lahan, di mana 30,9% dari total area terbakar di Papua Selatan berlokasi di dalam area konsesi terkait PSN. Distribusi lebih rinci menunjukkan
- 9,8% area terbakar berada di wilayah perkebunan kelapa sawit,
- 28,8% berada di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPH), dan
- 61,4% terkonsentrasi di kawasan pengembangan pangan dan savana.
Kronologi Eskalasi dan Respons Peringatan Dini
Lonjakan signifikan luas area terbakar dilaporkan terjadi pada Juli 2026, padahal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jayapura telah mengeluarkan peringatan dini potensi kebakaran sejak 18 Juni 2026. Urutan peristiwa ini mengindikasikan adanya gap antara sistem peringatan dini yang tersedia dengan kapasitas respons di lapangan. Eskalasi kejadian di Merauke dan sekitarnya terjadi meski telah ada informasi prediktif mengenai kondisi cuaca kering dan kerawanan kebakaran. Situasi ini memerlukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas mekanisme penyampaian, penafsiran, dan eksekusi tindakan antisipasi berdasarkan peringatan dini di tingkat pemerintah daerah kabupaten.
Madani Berkelanjutan telah mengajukan serangkaian rekomendasi kebijakan yang relevan bagi otoritas daerah dan pusat. Rekomendasi utama mencakup penetapan status siaga darurat hingga Desember 2026 untuk mengerahkan sumber daya maksimal, peningkatan transparansi kapasitas operasional unit Manggala Agni di wilayah Papua Selatan, serta penerapan syarat zero burning yang ketat dan dapat dipantau bagi seluruh pemegang izin usaha. Organisasi ini juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi ulang target iklim nasional, mengingat sekitar 30% dari area terindikasi terbakar di Papua Selatan ternyata berada dalam peta rencana operasional Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, sehingga kebakaran ini berpotensi mengganggu pencapaian komitmen penurunan emisi.
Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke perlu segera melakukan koordinasi terpadu untuk memetakan ulang kerawanan wilayah, khususnya di area konsesi PSN dan kawasan savana. Upaya ini harus diikuti dengan penguatan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dan penegakan regulasi lingkungan. Sinergi antara satuan tugas kebakaran, dinas kehutanan, dan badan perizinan diperlukan untuk membangun sistem respons yang cepat dan tepat guna, mengingat karakteristik lahan di Papua Selatan yang rentan terhadap perluasan titik api. Evaluasi terhadap rencana tata ruang wilayah juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak memperparah kerentanan wilayah terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.