|  Indonesia, WIB
Beranda Analisis Ketua Bawaslu Banyuwangi: 13 Desa Masuk Kategori Rawan Tinggi Ter...
Analisis

Ketua Bawaslu Banyuwangi: 13 Desa Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Pelanggaran Pilkada

Ketua Bawaslu Banyuwangi: 13 Desa Masuk Kategori Rawan Tinggi Terkait Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Banyuwangi mengidentifikasi 13 desa di delapan kecamatan sebagai kategori rawan tinggi pelanggaran Pilkada 2026, mayoritas di wilayah perkebunan dan pesisir. Pemerintah daerah merespons dengan menginstruksikan pemetaan sosial dan penguatan kelembagaan RT/RW, sementara kepolisian menyiapkan pasukan pengamanan khusus. Langkah kolaboratif ini diharapkan menekan potensi konflik dan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Pada Sabtu, 23 Agustus 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, secara resmi merilis hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2026. Pemetaan yang telah dilakukan sejak Juni 2026 tersebut mengidentifikasi sebanyak 13 desa yang tersebar di delapan kecamatan dalam kategori rawan tinggi terhadap potensi pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Seluruh desa tersebut mayoritas berada di wilayah perkebunan dan pesisir, dengan faktor dominan berupa sejarah politik yang tinggi serta keberadaan aktor lokal yang berpotensi dimobilisasi. Ketua Bawaslu Banyuwangi, Sugeng Riyadi, menegaskan bahwa pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi rawan politik yang dapat memicu konflik selama tahapan Pilkada.

Distribusi dan Indikator Kerawanan di Wilayah Perkebunan dan Pesisir

Bawaslu Banyuwangi merinci bahwa indikator kerawanan yang digunakan dalam pemetaan ini mencakup tiga aspek utama, yaitu potensi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta akses informasi yang terbatas di wilayah terpencil. Beberapa kecamatan yang menjadi sorotan adalah Kecamatan Wongsorejo dan Kecamatan Purwoharjo, yang memiliki karakteristik geografis sebagai daerah pesisir dan perkebunan. Salah satu desa yang paling menonjol dalam kategori rawan tinggi adalah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang memiliki riwayat konflik antar pendukung pada pemilihan sebelumnya. Adapun desa-desa yang masuk kategori rawan tersebut meliputi:

  • Desa Sumberagung (Kecamatan Pesanggaran)
  • Desa di Kecamatan Wongsorejo (beberapa desa belum dirinci)
  • Desa di Kecamatan Purwoharjo (beberapa desa belum dirinci)
  • Sepuluh desa lainnya di lima kecamatan yang belum disebutkan secara rinci dalam rilis resmi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyambut baik pemetaan ini dan berjanji akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah preventif yang konkret. Bawaslu juga akan menempatkan pengawas di tingkat kecamatan secara ekstra dan menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk menjadi agen pengawasan partisipatif guna menekan potensi pelanggaran.

Kolaborasi Pengawasan dan Langkah Preventif Pemerintah Daerah

Menanggapi temuan kerawanan, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Hary, menginstruksikan seluruh camat di delapan kecamatan tersebut untuk segera melakukan pemetaan sosial secara mendalam di desa-desa rawan. Instruksi ini mencakup penguatan kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi konflik. Sementara itu, pihak kepolisian melalui Polresta Banyuwangi telah mengalokasikan pasukan pengamanan khusus untuk ditempatkan di lokasi-lokasi rawan tinggi. Langkah kolaboratif antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan ini diharapkan dapat menekan potensi konflik dan pelanggaran selama seluruh tahapan Pilkada 2026. Dengan adanya pemetaan kerawanan yang akurat, strategi pengawasan menjadi lebih terarah dan responsif terhadap dinamika politik di tingkat akar rumput.

Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Daerah Banyuwangi adalah untuk terus memperkuat sistem deteksi dini melalui forum komunikasi desa dan mengintegrasikan data kerawanan ini ke dalam rencana kontingensi daerah. Hal ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan demokratis, serta mengurangi risiko rawan politik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah. Pengawasan partisipatif dari masyarakat juga perlu didorong melalui sosialisasi dan pelibatan pemuda sebagai agen perdamaian di setiap desa rawan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Sugeng Riyadi, Hary
Organisasi: Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi
Lokasi: Banyuwangi, Jawa Timur, Wongsorejo, Purwoharjo, Desa Sumberagung, Pesanggaran
Berita Terkait