Berdasarkan analisis terbaru Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) per Agustus 2026, sebanyak 22 kabupaten di wilayah tersebut dikategorikan memiliki kerawanan pangan tingkat tinggi. Kepala BKP NTT, Maria Magdalena Beding, melaporkan peningkatan indeks kerentanan sebesar 25% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, dengan kemarau panjang selama 8 bulan sebagai faktor pemicu utama di zona agroklimat kering. Bencana kekeringan ini secara khusus berdampak parah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabu Raijua, Rote Ndao, dan Sumba Barat.
Parameter dan Temuan Analisis Kerawanan Wilayah
Analisis Badan Ketahanan Pangan NTT dilakukan dengan menggunakan tiga parameter utama dalam kerangka ketahanan pangan, yaitu ketersediaan stok di pasar, akses daya beli rumah tangga, dan pemanfaatan yang diukur melalui status gizi balita. Pengambilan sampel dilaksanakan di 440 desa yang tersebar di seluruh provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa 12 kabupaten berada di zona merah dengan skor di bawah 30 dari indeks maksimal 100. Kabupaten-kabupaten yang masuk dalam kategori ini didominasi oleh wilayah kepulauan yang menghadapi kendala logistik yang signifikan.
- Parameter Ketersediaan: Terjadi gagal panen pada 65% dari total 1,2 juta hektare lahan pertanian tadah hujan.
- Parameter Produksi: Produksi jagung turun 40% dan produksi kacang tanah merosot 55%.
- Parameter Defisit: Dinas Pertanian NTT mencatat defisit beras mencapai 280.000 ton untuk memenuhi kebutuhan daerah.
Langkah Antisipasi dan Tanggap Darurat Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi NTT telah mengaktivasi serangkaian langkah tanggap darurat dan antisipasi untuk menangani eskalasi kerawanan pangan ini. Langkah pertama adalah pengaktifan posko ketahanan pangan di seluruh ibu kota kabupaten yang terdampak. Untuk menjangkau wilayah terpencil, terutama 112 pulau kecil terluar, pemerintah menyiapkan sistem distribusi menggunakan kapal perintis. Skema bantuan pemerintah pusat dengan dana kontinjensi sebesar Rp 420 miliar juga telah disiapkan untuk mendukung impor beras dari provinsi lain.
Di sisi pencegahan jangka menengah, Pemerintah Provinsi NTT melalui jajaran penyuluh pertanian melaksanakan program pendampingan intensif. Sebanyak 350 penyuluh pertanian lapangan (PPL) ditugaskan untuk memberikan pelatihan diversifikasi pangan lokal berbasis umbi-umbian, seperti ubi kayu dan gembili, serta mendampingi penerapan pola tanam hemat air kepada kelompok tani di daerah rawan. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas padi dan jagung yang rentan terhadap kemarau.
Analisis mendalam mengenai situasi kerawanan pangan ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis daerah, yaitu Peta Jalan Ketahanan Pangan NTT 2027-2032. Peta jalan tersebut akan memfokuskan intervensi pada dua aspek krusial: pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur air untuk pertanian, serta pengembangan lumbung pangan masyarakat (LPM) yang akan ditempatkan di 2.200 desa yang dikategorikan rawan. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan operasional bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk membangun ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah, situasi ini mengindikasikan perlunya percepatan implementasi program adaptasi perubahan iklim di sektor pertanian, khususnya di zona agroklimat kering. Koordinasi antar-dinas (Pertanian, PUPR, Sosial) dan dengan pemerintah kabupaten perlu diperkuat untuk memastikan skema distribusi logistik, termasuk melalui kapal perintis, berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Penguatan data real-time dari posko ketahanan pangan juga menjadi kunci untuk respons yang lebih akurat dan pencegahan bencana kelaparan di masa mendatang.