Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengaktifkan posko siaga dalam menghadapi potensi bencana cuaca ekstrem yang dipicu oleh bibit siklon tropis 91B di Laut Andaman. Imbauan resmi tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Peringatan ini berlaku untuk periode tiga hari ke depan, yakni 29 hingga 31 Oktober 2026, dengan cakupan wilayah yang tersebar di hampir seluruh Indonesia.
Dalam imbauannya, BNPB menekankan agar setiap Pemda segera mengambil langkah antisipasi, antara lain pembersihan drainase, pemetaan wilayah rawan banjir, tanah longsor, serta kawasan pesisir yang berpotensi terdampak gelombang pasang. Selain itu, kesiapan logistik dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten/kota menjadi prioritas utama untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem peringatan dini berbasis risiko di daerah.
Status Kewaspadaan dan Sebaran Wilayah Terdampak
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bibit siklon tropis 91B berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dalam 24 jam ke depan. Selain itu, gelombang laut dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan Selat Malaka bagian utara. Untuk periode tiga hari ke depan, BMKG menetapkan status Siaga terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah provinsi.
- Status Siaga hujan lebat hingga sangat lebat: Aceh, Lampung, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
- Status Waspada hujan sedang hingga lebat: seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua.
Status Waspada ini mencakup wilayah yang jauh lebih luas dan memerlukan pengawasan ketat, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. BNPB mengingatkan bahwa potensi dampak tidak hanya berupa genangan, tetapi juga gangguan infrastruktur, aktivitas masyarakat, dan sektor perekonomian di wilayah terdampak.
Rekomendasi BNPB untuk Pengaktifan Posko Siaga
Sebagai langkah konkret, BNPB meminta pemerintah daerah untuk secara proaktif memantau perkembangan kondisi cuaca dan mengoordinasikan kesiapsiagaan di tingkat kabupaten/kota. Posko siaga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai pusat komando penanganan bencana yang terintegrasi dengan instansi terkait seperti BPBD, TNI, Polri, dan dinas teknis lainnya. Pemetaan kerawanan yang telah disusun oleh daerah harus dijadikan acuan utama dalam penempatan personel, peralatan, dan logistik.
Untuk itu, seluruh Pemda di wilayah berstatus Siaga dan Waspada agar segera melakukan apel kesiapsiagaan, mengecek kesiapan sarana prasarana, serta memperbarui rencana kontingensi. Pengaktifan posko siaga secara cepat dan terkoordinasi merupakan kunci dalam meminimalkan risiko bencana cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2026. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi fondasi utama dalam menghadapi ancaman hidrometeorologi ini.