Berdasarkan kajian yang dirilis oleh analis kebencanaan dan sosial Universitas Cenderawasih, Distrik Mimika Baru di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menjadi wilayah dengan tingkat kerentanan sosial yang tinggi. Kajian tersebut mengidentifikasi dua pemicu utama konflik horizontal, yaitu ketimpangan ekonomi dan sengketa lahan, yang berpotensi mengganggu stabilitas teritorial di kawasan industri tambang Timika. Data dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dan Polres Mimika mencatat sebanyak 21 kejadian unjuk rasa dan sengketa lahan sejak Januari 2026, dengan lokasi paling sensitif berada di sekitar belakang Bandara Moses Kilangin dan kawasan permukiman Mile 32.
Pemetaan Titik Rawan dan Indikator Kerentanan
Mobilitas penduduk yang tinggi akibat aktivitas industri tambang turut memperluas titik rawan di wilayah tersebut. Berdasarkan kajian, beberapa indikator kerentanan yang menonjol meliputi:
- Ketimpangan ekonomi antara masyarakat lokal dan pekerja pendatang yang memicu kecemburuan sosial.
- Konflik penguasaan lahan ulayat yang belum terselesaikan dengan investasi berskala besar.
- Lemahnya mekanisme pengaduan dan mediasi di tingkat komunitas.
Satgas Pamtas dan Polres Mimika mencatat bahwa dari 21 kejadian, mayoritas terjadi di Distrik Mimika Baru dan sekitarnya. Lokasi belakang Bandara Moses Kilangin menjadi episentrum sengketa lahan, sementara Mile 32 kerap menjadi pusat unjuk rasa terkait distribusi manfaat investasi. Kondisi ini diperparah oleh tingginya arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan penyediaan infrastruktur sosial dan ekonomi yang memadai.
Rekomendasi Penguatan Stabilitas Teritorial
Menanggapi temuan tersebut, analis Universitas Cenderawasih mengusulkan langkah-langkah strategis untuk meredam potensi konflik. Rekomendasi utama meliputi:
- Penguatan dialog antar-komunitas melalui forum yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
- Pembangunan pos pengaduan terpadu yang melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan perwakilan perusahaan.
- Pelibatan tokoh adat dalam penyusunan tata ruang dan pembagian manfaat investasi untuk memastikan keadilan sosial.
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta untuk menempatkan personel keamanan di titik-titik rawan berdasarkan peta sosial yang telah dirilis. Langkah preventif seperti deteksi dini dan edukasi publik dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan represif yang berpotensi memperburuk ketegangan.
Catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Mimika: integrasi data kerentanan sosial ke dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan program pemberdayaan ekonomi lokal, menjadi kunci untuk menekan potensi konflik. Tanpa penanganan yang terstruktur, risiko eskalasi konflik horizontal di wilayah industri Timika akan terus mengancam stabilitas teritorial Papua. Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar bagi Forkopimda dalam merumuskan kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berbasis pada analisis kerentanan.