Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) per Selasa, 27 Oktober 2026. Hingga saat ini, luasan lahan yang masih terbakar di Pulau Kalimantan mencapai sekitar 1.566 hektare, sementara di Pulau Sumatera tersisa 23 hektare. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangan resmi yang diterima media. Angka ini merupakan luasan yang masih dalam proses penanganan aktif di lapangan. Penanganan di kedua pulau tersebut terus dilakukan secara paralel oleh pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan data BNPB, sebaran Karhutla di Pulau Kalimantan terkonsentrasi di tiga provinsi. Berikut rincian luasan lahan yang masih dalam penanganan:
- Kalimantan Tengah: 1.140 hektare
- Kalimantan Barat: 391 hektare
- Kalimantan Selatan: 35 hektare
Sementara itu, di Pulau Sumatera, sisa lahan terbakar yang masih dalam penanganan tercatat 23 hektare dan berlokasi di Sumatera Selatan. Data ini menegaskan bahwa Kalimantan Tengah masih menjadi wilayah dengan konsentrasi Karhutla terluas, disusul oleh Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Upaya Pemadaman Darat dan Dukungan Operasi Udara
Dalam penanganan Karhutla di kedua pulau tersebut, pemerintah mengerahkan strategi pemadaman darat yang dipadukan dengan dukungan operasi udara. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa upaya penanganan terus dilakukan secara optimal sesuai dengan kondisi lapangan. Operasi udara difokuskan pada titik-titik api yang membutuhkan percepatan pemadaman, sementara upaya darat dilakukan melalui koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus dijalankan untuk memastikan seluruh titik api yang tersisa dapat segera dipadamkan.
Operasi Modifikasi Cuaca dan Catatan Strategis
Selain upaya pemadaman, pemerintah mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai langkah pendukung penanganan Karhutla. Berdasarkan pemantauan BNPB, cakupan OMC mencakup empat provinsi, sedangkan operasi aktif saat ini dilaksanakan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. OMC menjadi salah satu instrumen yang diharapkan mampu mempercepat proses penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama pada titik-titik yang masih menyisakan potensi meluasnya api.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, konsentrasi Karhutla yang masih tersisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan perlu direspons dengan kesiapsiagaan tinggi. Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan patroli terpadu di wilayah rawan, memperkuat sistem peringatan dini, serta menyiapkan sumber daya pemadaman yang memadai. Selain itu, penguatan kapasitas petugas di tingkat desa/kelurahan juga menjadi kunci penting dalam deteksi dini kebakaran. Koordinasi yang erat dengan BNPB dan kementerian/lembaga terkait menjadi kunci untuk menyelesaikan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara tuntas serta mencegah meluasnya dampak asap ke wilayah sekitarnya.