Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadapi eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang signifikan pada pertengahan Oktober 2026. Berdasarkan data citra satelit Terra dan Aqua dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat sebanyak 81 titik panas pada 16 Oktober 2026, meningkat drastis dibandingkan dua hari sebelumnya yang hanya 47 titik panas. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Anwar Hamid, mengonfirmasi bahwa lonjakan ini mengindikasikan potensi bencana yang semakin meluas, khususnya di empat kabupaten rawan karhutla, yaitu Kubu Raya, Ketapang, Sanggau, dan Landak.
Sebaran Titik Panas dan Dampak Karhutla
Berdasarkan pemetaan administratif, konsentrasi titik panas tertinggi berada di Kabupaten Kubu Raya, yang didominasi lahan gambut dengan luas terbakar mencapai 462 hektare per 15 Oktober 2026. Lahan gambut diketahui memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sifatnya yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Berikut rincian daerah terdampak karhutla di Kalimantan Barat:
- Kabupaten Kubu Raya: 462 hektare lahan gambut terbakar, titik panas terbanyak.
- Kabupaten Ketapang: 312 hektare lahan terbakar, sebagian besar merupakan lahan bekas pertanian.
- Kabupaten Sanggau: 281 hektare lahan terbakar, titik api mulai menjalar ke kawasan hutan lindung.
- Kabupaten Landak: 185 hektare lahan terbakar, mayoritas berupa semak belukar.
Total luas lahan terbakar di Kalimantan Barat hingga 15 Oktober 2026 mencapai 1.240 hektare, dengan dominasi lahan gambut di Kubu Raya. BPBD Kalimantan Barat mencatat bahwa seluruh titik panas tersebut berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan penerbangan di wilayah setempat.
Upaya Penanggulangan dan Langkah Preventif Pemerintah Daerah
Merespons eskalasi ini, Satuan Tugas (Satgas) karhutla Provinsi Kalimantan Barat segera mengerahkan tim darat ke lokasi rawan kebakaran. Sebanyak 12 posko lapangan didirikan di setiap kabupaten terdampak untuk mempercepat respon pemadaman dan patroli terpadu. Operasi pemadaman didukung dengan water bombing dari udara guna menjangkau titik api di area gambut yang sulit diakses. BNPB mencatat personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dikerahkan secara bergiliran selama 24 jam. Anwar Hamid menjelaskan bahwa penyebab utama karhutla adalah aktivitas manusia, baik karena kelalaian maupun pembukaan lahan secara ilegal. Pemerintah provinsi telah memperketat larangan pembakaran lahan dan mengancam sanksi pidana bagi pelaku sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Perangkat daerah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa rawan, mengingatkan bahaya asap dan dampak kesehatan. Masyarakat diimbau segera melapor melalui hotline BPBD jika melihat asap atau api di sekitar lahan gambut.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah diminta untuk mengintensifkan pemetaan zona rawan karhutla secara real-time dan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pengawasan aktivitas pembukaan lahan. Pembangunan infrastruktur kanal bloking di lahan gambut juga perlu dipercepat untuk menjaga kelembaban tanah, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Langkah preventif seperti ini menjadi kunci untuk memutus siklus karhutla tahunan di Kalimantan Barat yang kerap dipicu oleh faktor manusia. Penguatan kolaborasi antara TNI/Polri, BPBD, dan pemerintah kabupaten/kota sangat direkomendasikan untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap setiap titik panas yang terdeteksi.