Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari (20/10/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Ketiga tersangka berinisial AH (29), SN (34), dan MR (27) diduga kuat merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Operasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana terorisme sekaligus penguatan keamanan teritorial di wilayah Jawa Tengah.
Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti
Dalam proses penggeledahan yang menyertai penangkapan, petugas Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya rencana aksi teror. Barang bukti tersebut mencakup bahan kimia untuk pembuatan bom rakitan, lima senjata tajam, serta dokumen yang diduga terkait dengan jaringan teroris regional. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Arief Setiyono mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka berencana melakukan serangan terhadap tempat ibadah pada akhir bulan ini.
Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal, berikut indikator kerawanan yang terungkap di wilayah Sukoharjo:
- Kontrakan di Kelurahan Gayam dijadikan lokasi persembunyian dan perencanaan aksi terorisme.
- Bahan kimia yang diamankan didukung dengan peralatan pembuatan bom rakitan.
- Lima senjata tajam ditemukan sebagai sarana pendukung aksi.
- Dokumen yang ditemukan mengindikasikan keterhubungan dengan jaringan teroris regional.
Implikasi bagi Keamanan Teritorial dan Langkah Pemerintah Daerah
Penangkapan ini menjadi peringatan dini bahwa ancaman terorisme dapat menyasar wilayah kabupaten dengan mobilitas sosial yang cukup tinggi seperti Sukoharjo. Dalam konteks keamanan teritorial, keterlibatan jaringan JAD di wilayah ini menuntut penguatan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Langkah deteksi dini serta pengawasan terhadap potensi radikalisme harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan keamanan daerah.
Sejauh ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mako Brimob Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar keterlibatan aktor lain. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polsek setempat. Peran kepala lingkungan, ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat akar rumput.
Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, perlu segera disusun program deradikalisasi berbasis kewilayahan yang melibatkan Dinas Kesbangpol, Polres Sukoharjo, dan Kodim setempat. Penguatan pengawasan terhadap tempat ibadah dan ruang publik yang berpotensi menjadi target terorisme juga perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, edukasi kebangsaan dan kewaspadaan masyarakat harus terus digalakkan agar ancaman tindak pidana terorisme dapat dicegah melalui pendekatan keamanan teritorial yang menyeluruh dan berkelanjutan.