|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Tangkap 2 Terduga Teroris di Malang, Densus 88 Sita Bahan Peledak
Nasional

Tangkap 2 Terduga Teroris di Malang, Densus 88 Sita Bahan Peledak

Tangkap 2 Terduga Teroris di Malang, Densus 88 Sita Bahan Peledak

Densus 88 berhasil menangkap dua terduga teroris di Kota Malang, Jawa Timur, pada 31 Oktober 2026, dengan barang bukti bahan peledak TATP dan rencana serangan terhadap objek vital. Penangkapan ini menambah daftar 13 terduga yang diamankan di Jawa Timur sejak awal tahun, menegaskan provinsi ini sebagai daerah rawan terorisme. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pemetaan wilayah rawan dan program deradikalisasi guna menjaga stabilitas keamanan.

Kota Malang, Jawa Timur — Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di wilayah Kota Malang pada Jumat, 31 Oktober 2026. Operasi penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam penanggulangan terorisme di Jawa Timur, mengingat provinsi ini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi berdasarkan data intelijen keamanan. Kedua terduga berinisial AR (28) dan SY (32) diduga kuat sebagai anggota jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Sukun, sekitar pukul 05.00 WIB oleh aparat kepolisian.

Kronologi Penangkapan dan Temuan Bahan Peledak di Kota Malang

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah bahan peledak yang sangat berbahaya. Di rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, tim menemukan bahan peledak jenis TATP seberat 1,2 kilogram, detonator, serta sejumlah literatur jihad yang diduga menjadi panduan aksi teror. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti elektronik berupa dua unit laptop, lima ponsel, dan dokumen rencana serangan yang menargetkan objek vital di sekitar Malang Raya. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Rahmat H., mengungkapkan bahwa kedua terduga memiliki rencana aksi sejak Oktober 2026 dan sudah mulai melakukan persiapan secara intensif. Berikut rincian data penangkapan dan temuan:

  • Wilayah penangkapan: Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
  • Barang bukti: Bahan peledak TATP seberat 1,2 kg, detonator, dan literatur jihad.
  • Perangkat digital: Dua unit laptop dan lima ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan perencanaan.
  • Target serangan: Objek vital di kawasan Malang Raya, termasuk fasilitas publik dan pemerintahan.

Indikator Kerawanan dan Respons Pemerintah Daerah

Kegiatan penangkapan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah, mengingat Kota Malang adalah pusat pendidikan dan ekonomi di Jawa Timur. Jaringan terorisme yang beroperasi di kawasan ini bukan hanya mengancam keamanan, tetapi juga stabilitas sosial dan investasi. Data dari Densus 88 menunjukkan bahwa sejak Januari 2026, setidaknya 13 terduga teroris telah diamankan di Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan indikator kerawanan terorisme tertinggi di Pulau Jawa. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah memberikan peringatan serupa, menandakan perlunya kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh elemen masyarakat. Penangkapan di dua kecamatan mengindikasikan adanya sel-sel tidur yang tersebar, yang dapat melakukan aksi kapan saja.

Menanggapi kejadian ini, pemerintah daerah dihimbau untuk memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dalam melakukan pemetaan wilayah rawan. Pemerintah perlu fokus pada upaya deradikalisasi dan peningkatan kewaspadaan di lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan pendidikan dan pusat ekonomi. Langkah preventif seperti pengawasan ketat terhadap pergerakan orang asing dan distribusi bahan kimia berbahaya perlu ditingkatkan. Selain itu, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam program kewaspadaan dini harus diperkuat untuk mencegah aksi terorisme serupa di masa mendatang. Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah segera menyusun peta kerawanan terorisme tingkat kabupaten/kota dan mengintegrasikannya dengan sistem keamanan regional Jawa Timur.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rahmat H.
Organisasi: Detasemen Khusus 88 (Densus 88), Antiteror Polri, Polri, Negara Islam Indonesia (NII), BNPT, Polda Jawa Timur
Lokasi: Kota Malang, Jawa Timur, Lowokwaru, Sukun, Merjosari, Malang Raya, Jawa
Berita Terkait