Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status Gunung Semeru, salah satu gunung berapi aktif di Jawa Timur, dari Level II menjadi Level III pada 28 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Peningkatan status siaga ini didasarkan pada data visual dan instrumental yang menunjukkan eskalasi aktivitas seismik, meliputi gempa vulkanik dangkal dan embusan abu vulkanik yang terus meningkat. Kolom erupsi teramati mencapai ketinggian 800 meter di atas puncak, sehingga PVMBG memperluas zona bahaya hingga radius lima kilometer dari kawah aktif. Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Malang kini berada dalam kewaspadaan maksimal menghadapi potensi ancaman erupsi dan lahar hujan.
Penetapan Zona Bahaya dan Rekomendasi PVMBG
Berdasarkan rekomendasi resmi PVMBG, seluruh aktivitas masyarakat dan wisatawan dilarang berada dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif serta jarak aman ditetapkan sejauh lima kilometer dari puncak. Wilayah yang masuk dalam zona rawan mencakup lembah Sungai Besuk Kobokan dan sejumlah desa di Kecamatan Pronojiwo serta Candipuro. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiagakan posko pengungsian di dua kecamatan tersebut. Sekitar 1.200 jiwa penduduk yang bermukim di sepanjang aliran sungai berpotensi terdampak langsung telah disiapkan rencana evakuasi darurat jika status meningkat ke Level IV Awas.
- Radius bahaya: 5 km dari kawah untuk larangan aktivitas, 3 km untuk zona steril.
- Posko pengungsian aktif di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
- 1.200 jiwa penduduk di lembah Sungai Besuk Kobokan dalam daftar prioritas evakuasi.
- Pemantauan visual dan instrumental terus dilakukan PVMBG secara real-time.
Koordinasi Pemerintah Daerah dan Langkah Mitigasi Terpadu
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan relawan kebencanaan melakukan patroli rutin di kawasan lereng Gunung Semeru guna memastikan tidak ada warga yang beraktivitas di zona berbahaya. Selain itu, peta rawan bencana gunung api diperbarui untuk mencakup daerah aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru hingga ke wilayah Kabupaten Lumajang dan Malang. Masyarakat diimbau secara khusus untuk mewaspadai potensi lahar hujan pada musim penghujan yang dapat mengalir deras melalui lembah-lembah sungai. BPBD juga menyosialisasikan jalur evakuasi dan titik kumpul kepada penduduk di desa-desa rawan.
Langkah mitigasi ini menjadi krusial mengingat karakteristik Gunung Semeru yang memiliki riwayat erupsi efusif maupun eksplosif. Potensi bahaya lahar hujan pada musim penghujan menjadi perhatian utama, terutama bagi permukiman yang berada di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memutakhirkan data kerawanan dan kesiapsiagaan logistik di setiap posko.
Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah: Peningkatan status siaga Gunung Semeru memerlukan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, terutama dalam hal pengawasan zona bahaya, simulasi evakuasi massal, dan penyediaan logistik pengungsian. Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Malang perlu memperkuat sistem peringatan dini berbasis komunitas di desa-desa rawan lahar hujan. Selain itu, pembaruan peta rawan bencana harus segera disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan agar mitigasi berbasis wilayah dapat berjalan optimal. Kewaspadaan tinggi menghadapi potensi erupsi susulan dan aliran lahar menjadi kunci dalam menjaga keselamatan masyarakat di kawasan penyangga gunung berapi Semeru.