|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Ribuan Warga Maros Berdemo Tolak Relokasi Pasar Tradisional, Aksi...
Nasional

Ribuan Warga Maros Berdemo Tolak Relokasi Pasar Tradisional, Aksi Berujung Bentrok

Ribuan Warga Maros Berdemo Tolak Relokasi Pasar Tradisional, Aksi Berujung Bentrok

Ribuan warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelar aksi protes menolak relokasi Pasar Sentral Maros ke Kecamatan Bontoa. Aksi berujung bentrok dengan aparat kepolisian, namun berhasil dikendalikan dalam waktu dua jam tanpa korban jiwa. Pemerintah daerah merespons dengan menjadwalkan dialog untuk membahas kompensasi dan desain pasar baru guna meredam konflik sosial.

Ribuan pedagang dan warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Maros pada Rabu, 21 Oktober 2026. Aksi protes yang dimulai pukul 08.00 waktu setempat tersebut menolak rencana relokasi Pasar Sentral Maros ke lokasi baru di Kecamatan Bontoa. Kapolres Maros AKBP Dedy Irwanto melaporkan bahwa unjuk rasa berujung bentrok antara massa dan aparat kepolisian, tanpa menimbulkan korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dalam waktu dua jam melalui tindakan pengamanan terukur.

Kronologi dan Penanganan Aksi Protes di Maros

Berdasarkan laporan Kepolisian Resor Maros, aksi protes pada awalnya berlangsung damai. Eskalasi terjadi ketika sebagian massa mencoba menerobos barisan petugas untuk memasuki halaman kantor bupati. Petugas keamanan melepaskan gas air mata setelah peringatan tidak diindahkan, guna mencegah meluasnya konflik sosial di wilayah Kabupaten Maros. Dua warga diamankan untuk pemeriksaan, sementara sejumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan telah mendapat penanganan medis di lokasi.

  • Hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026
  • Waktu: Mulai pukul 08.00 waktu setempat
  • Lokasi: Kantor Bupati Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
  • Pemicu: Rencana relokasi Pasar Sentral Maros ke Kecamatan Bontoa
  • Kronologi: Aksi damai berubah menjadi bentrok saat massa mencoba menerobos barisan polisi
  • Penanganan: Gas air mata digunakan, dua orang diamankan, situasi terkendali dalam dua jam

Bupati Maros, M. Hatta Rahman, merespons aksi protes ini dengan menjadwalkan dialog terbuka bersama perwakilan pedagang pada Kamis. Dialog tersebut akan membahas skema kompensasi dan modifikasi desain pasar baru yang menjadi keberatan utama para pedagang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turut mengirim tim pemantau untuk mengawal dinamika di lapangan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Catatan Strategis: Meredam Konflik Sosial dalam Kebijakan Relokasi

Rencana relokasi Pasar Sentral Maros ke Kecamatan Bontoa merupakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada mata pencaharian pedagang kecil. Minimnya transportasi umum dan jarak dari pusat keramaian menjadi faktor utama penolakan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan relokasi disertai kajian sosial, audit aksesibilitas, dan komunikasi publik yang partisipatif sejak awal perencanaan. Peristiwa di Maros menjadi pengingat bahwa aksi protes yang berujung bentrok dapat dicegah melalui keterbukaan informasi dan dialog berkelanjutan antara pemangku kepentingan. Rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Maros adalah memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat dan mempercepat penyusunan kebijakan kompensasi yang adil agar stabilitas wilayah tetap terjaga.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Dedy Irwanto, M. Hatta Rahman
Organisasi: Polres Maros, Pemerintah Kabupaten Maros, Pemprov Sulawesi Selatan, Kesbangpol
Lokasi: Turikale, Maros, Sulawesi Selatan, Pasar Sentral Maros, Bontoa
Berita Terkait