Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa pada Sabtu (10/10/2026) di depan Balai Kota Bekasi. Aksi ini menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2027 yang dinilai tidak layak oleh para pekerja. Koordinator aksi, Andi Wijaya, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah kenaikan UMK sebesar 15% dari UMK saat ini. Aksi yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini berjalan tertib dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Kronologi dan Tuntutan Aksi Buruh di Bekasi
Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam aksi ini menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di depan gedung Balai Kota Bekasi. Dalam orasinya, Andi Wijaya menegaskan bahwa kenaikan UMK sebesar 15% merupakan angka minimal yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja di Bekasi. Ia juga menyoroti bahwa inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Bekasi tidak sebanding dengan kenaikan upah yang diusulkan oleh dewan pengupahan daerah.
- Lokasi aksi: Depan Balai Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat
- Jumlah massa: Ribuan buruh dari berbagai sektor industri
- Tuntutan utama: Kenaikan UMK 2027 sebesar 15% dari UMK sebelumnya
- Pengamanan: Diterjunkan personel Polres Metro Bekasi dengan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Budi Herlambang, menyatakan bahwa aksi berlangsung tertib dan kondusif berkat negosiasi antara perwakilan buruh dan pemerintah kota. Pihak kepolisian memastikan tidak ada gangguan keamanan atau kerusuhan selama jalannya aksi. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Ahmad Yani dan ruas jalan utama yang menuju Balai Kota.
Respons Pemerintah dan Proses Musyawarah Dewan Pengupahan
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja telah menjadwalkan dialog dengan perwakilan buruh untuk membahas besaran UMK 2027. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati, mengimbau buruh untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses musyawarah dewan pengupahan. Dalam audiensi yang digelar di ruang pertemuan Balai Kota, Wakil Wali Kota Bekasi menerima langsung perwakilan buruh untuk mendengarkan tuntutan mereka secara lebih terstruktur.
Hingga sore hari, massa mulai membubarkan diri secara sukarela setelah perwakilan mereka diterima oleh Wakil Wali Kota Bekasi untuk audiensi. Pemerintah kota berkomitmen untuk mempertimbangkan masukan dari serikat pekerja dalam menentukan besaran UMK yang akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat. Dinas Perhubungan juga telah membuka kembali arus lalu lintas di sekitar lokasi setelah situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Bekasi perlu memperkuat komunikasi antara dewan pengupahan, pelaku usaha, dan serikat pekerja agar proses penetapan UMK berjalan transparan dan berbasis data KHL yang akurat. Stabilitas wilayah yang terjaga selama aksi ini menunjukkan bahwa dialog sosial yang konstruktif dan pengamanan yang sigap mampu menciptakan kondisi kondusif tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. Ke depan, diharapkan ada formula upah yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi daerah, sehingga kesejahteraan buruh dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan industri di Bekasi.