Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah merevisi rekomendasi Radius Bahaya Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Zona bahaya yang sebelumnya ditetapkan sejauh 5 kilometer dari kawah aktif diperluas menjadi 8 kilometer. Keputusan ini diambil berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik yang terdeteksi dalam sepekan terakhir, terutama meningkatnya frekuensi gempa hembusan dan gempa vulkanik dalam. Perluasan radius ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, khususnya bagi permukiman yang berada di kawasan sekitar kawah aktif.
Peningkatan Aktivitas dan Perluasan Radius Bahaya Gunung Semeru
Berdasarkan data pemantauan PVMBG, eskalasi aktivitas Gunung Semeru ditandai oleh kenaikan frekuensi gempa hembusan serta gempa vulkanik dalam yang semakin intens. Parameter ini mengindikasikan tekanan magma dari kedalaman menuju permukaan masih berlangsung hingga saat ini. Akibatnya, PVMBG memperluas rekomendasi Radius Bahaya Gunung Semeru dari 5 kilometer menjadi 8 kilometer dari kawah aktif. PVMBG meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipasi, terutama di tiga kecamatan yang berada dalam jangkauan potensi bahaya, yaitu:
- Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, yang berada di sektor selatan Gunung Semeru;
- Kecamatan Pronojiwo, wilayah yang selama ini menjadi bagian dari kawasan rawan terdampak aktivitas Gunung Semeru;
- Kecamatan Pasrujambe, yang juga masuk dalam radius perluasan zona bahaya.
Ketiga kecamatan tersebut dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap perluasan Radius Bahaya Gunung Semeru. PVMBG meminta pemerintah daerah untuk segera mensosialisasikan revisi peta bahaya ini kepada masyarakat serta menyiapkan rencana kontinjensi evakuasi secara matang.
Langkah Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lumajang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah menindaklanjuti rekomendasi PVMBG dengan menaikkan status kesiapsiagaan di tingkat daerah. Langkah ini mencakup koordinasi intensif dengan posko pengungsian yang tersebar di sejumlah titik, serta penyiapan personel dan peralatan tanggap darurat. BPBD juga bergerak cepat menyosialisasikan informasi kepada perangkat desa dan relawan kebencanaan agar peringatan dini tersampaikan hingga tingkat dusun. Masyarakat yang bertempat tinggal di dalam radius delapan kilometer dari kawah aktif diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius berbahaya. PVMBG mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya dan senantiasa memantau informasi resmi dari PVMBG terkait Gunung Semeru, Lumajang.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang disarankan untuk segera mengintegrasikan peta bahaya terbaru ini ke dalam rencana penanggulangan bencana daerah (RPB) dan sistem peringatan dini berbasis komunitas. Koordinasi lintas sektor antara kecamatan terdampak, Dinas Sosial, TNI, dan Polri perlu diperkuat untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi erupsi Gunung Semeru. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko bencana di wilayah sekitar kawah aktif.