Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menetapkan status siaga keamanan di sembilan kabupaten menjelang Pilkada serentak 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2027. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 8 Oktober 2026, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah rawan konflik. Status siaga berlaku mulai 1 November 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan prioritas pengamanan difokuskan pada tiga kabupaten yang memiliki riwayat konflik horizontal dan aksi kelompok separatis, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Puncak. Gubernur Papua Pegunungan, Palimin, menegaskan bahwa penetapan status siaga ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pilkada di wilayah yang selama ini rentan terhadap eskalasi ketegangan.
Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Prioritas Pengamanan
Kepala Kepolisian Daerah Papua Kombes Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan akan mengerahkan 1.500 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Brimob dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperkuat pengamanan di sembilan kabupaten. Rapat koordinasi juga membahas pengamanan gudang logistik dan sentra pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan. Gubernur Papua Pegunungan meminta setiap kepala daerah segera menyusun pemetaan kerawanan wilayah (PKW) tingkat desa guna mengidentifikasi titik-titik rawan secara detail dan menyusun langkah preventif. Berdasarkan hasil rapat, prioritas pengamanan difokuskan pada sejumlah wilayah berikut:
- Kabupaten Jayawijaya, yang kerap menjadi lokasi konflik horizontal antar kelompok masyarakat.
- Kabupaten Yahukimo, yang memiliki riwayat aksi kelompok separatis yang mengganggu stabilitas keamanan.
- Kabupaten Puncak, yang rawan terhadap gangguan keamanan dari kelompok bersenjata.
Pemetaan kerawanan ini diharapkan menjadi acuan dalam penempatan personel dan alokasi sumber daya keamanan secara efektif, sehingga potensi gangguan di setiap desa dapat diminimalkan.
Anggaran Keamanan dan Peran Tokoh Adat
Untuk mendukung operasi pengamanan Pilkada, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menganggarkan dana sebesar Rp85 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain pengamanan fisik, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat adat sebagai mediator dalam menjaga kedamaian dan meredam potensi konflik. Tokoh adat diharapkan aktif menjembatani komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki sejarah ketegangan. Hingga saat ini, situasi keamanan di sembilan kabupaten masih dalam kondisi kondusif; namun aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi eskalasi konflik menjelang hari pemungutan suara. Langkah ini sejalan dengan penekanan Gubernur agar setiap daerah segera menyusun pemetaan kerawanan tingkat desa guna memastikan intervensi yang tepat sasaran.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Papua Pegunungan perlu memperkuat koordinasi lintas sektor antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pemerintah kabupaten guna memastikan pemetaan kerawanan wilayah berjalan optimal. Selain itu, keterlibatan tokoh adat sebagai mediator harus dioptimalkan melalui program dialog budaya dan sosialisasi damai. Rekomendasi bagi pemerintah daerah adalah mengintegrasikan data pemetaan kerawanan desa ke dalam sistem peringatan dini, serta memastikan alokasi anggaran keamanan digunakan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2027 di wilayah Papua Pegunungan.