|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Polri Kerahkan 200 Personel Brimob Tambahan Perkuat Penanganan Ka...
Nasional

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob Tambahan Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob Tambahan Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Polri mengerahkan 200 personel Brimob sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polda Sumatera Selatan untuk memperkuat penanganan karhutla dalam Operasi Aman Nusa II. Pengiriman personel dengan berbagai sarana pendukung ini menyusul lonjakan 1.818 titik api yang tersebar di wilayah rawan lahan gambut seperti OKI, Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, dan PALI. Pemerintah daerah diharapkan mengoptimalkan koordinasi dan langkah mitigasi untuk mencegah perluasan bencana asap.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengerahkan 200 personel tambahan Korps Brimob sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada Polda Sumatera Selatan dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut. Pengiriman pasukan yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II itu dilakukan serentak pada Kamis, 15 Oktober 2026, melalui jalur darat dari Lampung dan jalur udara dari Sumatera Utara. Langkah ini menegaskan eskalasi status kerawanan wilayah terhadap ancaman bencana asap akibat karhutla yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Mobilisasi Pasukan BKO dan Sarana Pendukung Operasi

Sebanyak 200 personel yang diberangkatkan merupakan pasukan dari Pasbrimob I Korbrimob Polri. Mereka dilengkapi dengan sarana operasional pendukung yang memadai, antara lain kendaraan taktis khusus, drone pemantau titik api, mesin pompa air, serta perlengkapan search and rescue (SAR). Dalam struktur operasi, personel tersebut berada di bawah kendali operasional Polda Sumsel dan akan memperkuat satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pengerahan kekuatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu yang menempatkan aspek keamanan sebagai fondasi utama dalam pengendalian bencana. Kehadiran personel tambahan diharapkan mampu mempercepat respons lapangan, terutama dalam patroli pencegahan, deteksi dini titik api, pemadaman langsung, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Selain itu, kehadiran pasukan paramiliter Polri yang berkarakter kemiliteran ini juga memberikan efek gentar bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala daerah dan aparat keamanan di Sumatera Selatan diharapkan dapat berkoordinasi secara optimal dengan pasukan BKO dalam hal pertukaran data intelijen dan mobilisasi peralatan di lapangan.

Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Data Hotspot

Pengiriman pasukan tambahan ini menyusul lonjakan signifikan jumlah hotspot (titik api) di Sumatera Selatan yang terdeteksi melalui sistem Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, tercatat 1.818 titik api di wilayah Sumatera Selatan. Sebagian besar titik api berada di lahan gambut yang memiliki potensi besar menyebabkan kebakaran susulan dan kabut asap tebal.

Berdasarkan data terbaru, daerah-daerah prioritas penanganan karhutla yang menjadi fokus penyebaran personel meliputi:

  • Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
  • Kabupaten Ogan Ilir (OI)
  • Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
  • Kabupaten Banyuasin
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Dari kelima wilayah tersebut, tiga kabupaten dengan hotspot terbanyak adalah OKI, Muba, dan Banyuasin. Konsentrasi titik api di kawasan gambut menjadi perhatian serius karena membutuhkan upaya pemadaman yang lebih kompleks dan berisiko tinggi menimbulkan gangguan pernapasan bagi masyarakat. Oleh karena itu, operasi pemadaman dan patroli terpadu akan diprioritaskan pada kawasan-kawasan tersebut sebagai bagian dari mitigasi bencana asap lintas kabupaten/kota.

Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah

Langkah Polri mengirimkan pasukan BKO ini perlu diimbangi dengan kebijakan daerah yang responsif terhadap kondisi hidrologis lahan gambut. Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan diharapkan segera mengaktifkan pos komando (posko) penanganan karhutla di tingkat desa dan kecamatan, serta memperkuat tim reaksi cepat berbasis masyarakat. Selain itu, sinergi antara aparat militer (TNI), Polri, dan instansi terkait seperti BPBD dan Manggala Agni harus terus dioptimalkan agar operasi pemadaman tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Ke depan, diperlukan peninjauan ulang terhadap regulasi pembukaan lahan dan penguatan sanksi terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi. Karena penanganan bencana karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan pemerintahan daerah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Polri, Korps Brimob, Polda Sumsel, Pasbrimob I Korbrimob Polri, Operasi Aman Nusa II
Lokasi: Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir
Berita Terkait