Analisis
Polres Sanggau Tangani Konflik Lahan Warga dengan Perusahaan Sawit di Kecamatan Toba
31 Oktober 2026, 00:00
Desa Toba, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
21 views
Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Kalimantan Barat, pada 31 Oktober 2026 melakukan mediasi antara perwakilan warga Desa Toba dan manajemen PT Bumi Sawit Lestari terkait sengketa lahan seluas 150 hektar. Warga mengklaim lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang dikuasai perusahaan tanpa proses ganti rugi yang layak sejak 2019. Akibatnya, pada 30 Oktober lalu terjadi aksi blokade jalan produksi oleh sekitar 200 warga yang menyebabkan aktivitas pabrik terhenti selama 8 jam. Kapolres Sanggau AKBP Budi Santoso menyatakan situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa. Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui tim terpadu dari Dinas Kehutanan dan BPN akan melakukan verifikasi ulang batas lahan. Kasus ini menambah daftar konflik agraria di Kalimantan Barat yang menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria mencapai 47 kasus sepanjang 2026. Wilayah Kecamatan Toba sendiri merupakan kawasan hutan produksi yang sebagian besar telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada 5 November 2026 di kantor Bupati Sanggau.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Budi Santoso
Organisasi: Polres Sanggau, PT Bumi Sawit Lestari, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Kehutanan, BPN, Konsorsium Pembaruan Agraria
Lokasi: Sanggau, Kalimantan Barat, Desa Toba, Kecamatan Toba