Polda Papua Barat Daya bersama Korem 181/PVT menggelar rapat koordinasi pemetaan kerawanan wilayah di Mapolresta Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Selasa, 28 Oktober 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya dan Danrem 181/PVT tersebut difokuskan pada identifikasi distrik-distrik yang memiliki potensi konflik horizontal, gangguan keamanan, serta aktivitas kelompok kriminal bersenjata dan penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan. Pemetaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan di Papua Barat Daya, khususnya di area yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Data awal dari jajaran Polres dan Kodim menunjukkan bahwa kerawanan di perbatasan dipicu oleh kombinasi faktor sosial-ekonomi dan geografis yang memerlukan pendekatan terpadu antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Identifikasi Tujuh Distrik Kategori Rawan di Wilayah Perbatasan
Hasil pemetaan yang dihimpun dari jajaran Polres dan Kodim di lingkungan Polda Papua Barat Daya dan Korem 181/PVT menunjukkan sebanyak tujuh distrik masuk dalam kategori rawan. Distrik-distrik tersebut mencakup:
- Distrik Aimas
- Distrik Salawati
- Distrik Misool Selatan
- Wilayah pesisir Raja Ampat
- Distrik-distrik lain yang teridentifikasi dalam pemetaan lanjutan
Faktor pemicu kerawanan di tujuh distrik ini meliputi sengketa batas kampung yang berkepanjangan, kondisi ekonomi masyarakat pesisir yang rentan, serta maraknya peredaran barang ilegal melalui jalur perbatasan. Kombinasi faktor sosial-ekonomi dan geografis ini memicu potensi konflik horizontal dan mempersulit upaya penegakan hukum di wilayah perbatasan. Polda Papua Barat Daya mencatat bahwa aktivitas kelompok kriminal bersenjata dan penyelundupan barang ilegal menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi secara berkelanjutan.
Langkah Operasional dan Pendekatan Kesejahteraan
Sebagai respons terhadap hasil pemetaan kerawanan, personel gabungan Polda Papua Barat Daya dan Korem 181/PVT akan meningkatkan patroli rutin, memperkuat kegiatan intelijen, serta mengoptimalkan komunikasi sosial dengan tokoh adat dan tokoh agama di setiap distrik rawan. Kapolda Papua Barat Daya menekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan dalam penanganan kerawanan, dengan meminta pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di titik-titik rawan guna mengatasi akar masalah ekonomi. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya sepakat membentuk satuan tugas (satgas) pemantau wilayah terpadu yang akan mulai bertugas pada awal November 2026. Satgas ini akan bertanggung jawab melakukan monitoring secara berkala dan menyusun laporan perkembangan situasi keamanan di distrik-distrik perbatasan.
Catatan strategis: Pemerintah daerah di Papua Barat Daya disarankan untuk mengintegrasikan hasil pemetaan kerawanan ini ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir serta penyelesaian sengketa batas kampung. Kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menekan angka gangguan keamanan di wilayah perbatasan. Dengan penguatan stabilitas keamanan melalui pendekatan kesejahteraan, diharapkan potensi konflik horizontal dan aktivitas ilegal dapat diminimalisir secara signifikan.