|  Indonesia, WIB
Beranda Analisis Pengungkapan Jaringan Narkoba di Tanjung Priok: Sabu 100 Kg Diama...
Analisis

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Tanjung Priok: Sabu 100 Kg Diamankan

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Tanjung Priok: Sabu 100 Kg Diamankan
Bea Cukai Tanjung Priok bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 100 kg yang berasal dari jaringan internasional pada Senin (24/8/2026). Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan teh China yang disembunyikan di dalam kontainer pengiriman mesin bekas asal Myanmar. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok setelah dilakukan profiling risiko. Dua orang kurir warga negara Indonesia ditangkap di lokasi bongkar muat. Sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp 100 miliar dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Abdul Ghoni menambahkan bahwa pengembangan kasus mengarah ke bandar besar yang masih buron. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari peta kerawanan peredaran narkoba di pelabuhan utama.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Ade Ary Syam, Abdul Ghoni
Organisasi: Bea Cukai Tanjung Priok, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Lokasi: Tanjung Priok, Myanmar, Pelabuhan Tanjung Priok, Jabodetabek
Berita Terkait