Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 16 September 2026 secara resmi merilis peta kerawanan wilayah yang mengidentifikasi 15 kabupaten/kota di NTT berisiko tinggi mengalami kekeringan ekstrem selama musim kemarau tahun ini. Berdasarkan data analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau diprakirakan berlangsung lebih panjang hingga November 2026, sehingga potensi krisis air dan pangan semakin mengancam. Tiga wilayah dengan kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Rote Ndao. Laporan ini menjadi landasan kebijakan mitigasi bencana kekeringan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Identifikasi Wilayah Rawan Kekeringan di NTT
Bappeda NTT mencatat bahwa 15 daerah rawan kekeringan tersebut tersebar di seluruh wilayah kepulauan provinsi NTT. Indikator kerawanan meliputi curah hujan rendah, keterbatasan sumber air permukaan, serta tingginya ketergantungan pada tadah hujan. Wilayah paling rawan, antara lain:
- Kabupaten Sumba Timur – mengalami defisit air bersih dan gagal panen pada musim tanam sebelumnya.
- Kabupaten Timor Tengah Selatan – akses irigasi sangat terbatas, mayoritas sawah tadah hujan.
- Kabupaten Rote Ndao – karakteristik lahan kering dan topografi berbukit memperparah risiko kekeringan.
- Kabupaten Sikka, Flores Timur, dan Lembata – juga masuk dalam kategori risiko tinggi berdasarkan pemetaan Bappeda.
Dampak langsung dari kondisi ini adalah penurunan produksi pangan. Bappeda melaporkan produksi padi di NTT pada tahun 2026 turun sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama akibat kurangnya irigasi dan keterlambatan pasokan air ke lahan pertanian. Penurunan ini mengancam ketahanan pangan regional dan memicu kenaikan harga beras di pasar tradisional.
Langkah Mitigasi dan Respons Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi NTT bergerak cepat dengan mengusulkan program pengadaan pompa air berbasis energi surya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai solusi irigasi alternatif di daerah rawan kekeringan. Program ini ditargetkan untuk mengairi lahan pertanian di 15 kabupaten/kota prioritas. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan dana cadangan pangan untuk membantu 70.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak langsung kekeringan, berupa bantuan beras dan sembako dari Badan Pangan Nasional. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan mencegah krisis sosial di wilayah terisolasi.
Pemetaan kerawanan wilayah yang dirilis Bappeda NTT merupakan instrumen vital bagi perencanaan mitigasi bencana kekeringan yang lebih terarah. Pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota diharapkan menyusun rencana kontingensi yang spesifik sesuai kerawanan lokal, seperti pembangunan embung, pemanfaatan sumur bor, dan pengelolaan air tanah berkelanjutan. Selain itu, diversifikasi komoditas pangan tahan kering (misalnya jagung, sorgum, umbi-umbian) perlu didorong sebagai strategi adaptasi jangka panjang. Rekomendasi ini menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah untuk meminimalkan dampak kerawanan pangan akibat kekeringan di NTT.