Perspektif
Operasi Penertiban di Perbatasan Indonesia-Malaysia, TNI Tangkap 10 Pelintas Ilegal
11 September 2026, 00:00
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
13 views
Satgas Pamtas Yonif 621/Guntur melaksanakan Operasi Penertiban di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada 11 September 2026. Operasi ini berhasil menangkap sepuluh warga negara Indonesia yang diduga menjadi pelintas ilegal tanpa dokumen resmi. Mereka diamankan dalam patroli rutin di jalur tikus sepanjang 15 km dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Komandan Satgas Letkol Inf Reza Pahlevi menyatakan barang bukti berupa barang elektronik selundupan dan ganja kering seberat 5 kg. Para pelintas akan diserahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi dan blacklist. Pemerintah Kabupaten Sanggau mengapresiasi langkah TNI dan mengimbau warga perbatasan untuk melapor jika ada aktivitas mencurigakan.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Reza Pahlevi
Organisasi: TNI, Satgas Pamtas Yonif 621/Guntur, Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Sanggau
Lokasi: Indonesia, Malaysia, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat