Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima terduga teroris di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 11 September 2026. Penangkapan ini terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang merencanakan aksi terorisme terhadap dua gereja di Kota Palu. Operasi penggeledahan yang digelar pada Rabu pagi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bahan peledak rakitan, senjata api, dan dokumen bernuansa radikal. Kelima tersangka kini ditahan di Markas Densus 88 Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Rincian Operasi dan Data Wilayah Pengamanan
Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Densus 88 terhadap kelompok ekstremisme yang masih aktif di Sulawesi Tengah. Polda Sulawesi Tengah memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan laporan sementara, berikut rincian data wilayah dan kronologi operasi:
- Lokasi penangkapan: Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah;
- Jumlah tersangka: lima orang yang diduga terafiliasi jaringan MIT;
- Target yang direncanakan: dua gereja di Kota Palu;
- Barang bukti: bahan peledak rakitan, senjata api, dan dokumen radikal;
- Penahanan: Markas Densus 88 Polda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan di lokasi-lokasi ibadah dan pusat keramaian pun diperketat menyusul adanya ancaman tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan status siaga di wilayah Sulawesi Tengah dinaikkan menjadi level 2 sebagai respons atas peningkatan ancaman terorisme. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung menggelar patroli gabungan untuk memperkuat keamanan serta mendeteksi dini potensi gerakan ekstremisme di daerah rawan.
Sinergi Forkopimda dan Kewaspadaan Masyarakat
Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam mencegah aksi terorisme di lingkungan masing-masing. Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan mengaktifkan kembali forum kewaspadaan dini masyarakat yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda. Kepala daerah di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah diminta memastikan personel keamanan dan perlindungan masyarakat telah ditempatkan secara optimal, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan.
Selain itu, koordinasi dengan pengurus rumah ibadah perlu diperketat untuk memastikan kesiapan prosedur pengamanan dan jalur evakuasi apabila terjadi situasi darurat. Penangkapan ini menegaskan bahwa ancaman terorisme di Sulawesi Tengah masih menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Peningkatan status siaga ini menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun langkah-langkah mitigasi yang terukur. Patroli gabungan tidak hanya difokuskan pada pengamanan fisik, tetapi juga pada penggalangan informasi dan deteksi dini melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forkopimda perlu terus memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi ancaman ekstremisme. Penguatan kapasitas aparat keamanan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi prioritas utama. Selain itu, koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat harus terus dioptimalkan guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah rawan terorisme tetap terjaga.