Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merilis hasil pemetaan kerawanan bencana terbaru yang menetapkan enam kabupaten dalam kategori wilayah dengan tingkat kerawanan kombinasi tinggi terhadap ancaman hidrometeorologi dan gempa bumi. Keenam wilayah administrasi tersebut adalah Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, Ngada, Ende, dan Sikka. Dokumen pemetaan ini disusun berdasarkan analisis data intensitas kejadian bencana periode lima tahun terakhir yang diintegrasikan dengan data potensi seismik dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kupang.
Analisis Indeks dan Parameter Kerawanan Wilayah
Hasil kajian teknis menunjukkan keenam kabupaten tersebut memiliki Indeks Kerawanan Bencana (IKB) melampaui angka 7,5 pada skala penilaian 1 hingga 10, dengan Kabupaten Sumba Timur mencatatkan IKB tertinggi sebesar 8,3. Penilaian tingkat kerawanan ini didasarkan pada beberapa faktor dominan yang tercakup dalam proses pemetaan, yaitu:
- Frekuensi kejadian banjir bandang dan periode kekeringan yang berkepanjangan, berpotensi memicu krisis pangan lokal.
- Lokasi geografis berdekatan dengan zona subduksi aktif, meningkatkan kerentanan terhadap guncangan bencana gempa bumi.
- Data historis mencatat beberapa kejadian gempa dengan magnitudo di atas 5,0 Skala Richter yang melanda wilayah tersebut sejak tahun 2022.
Secara metodologis, pemetaan ini memadukan parameter kejadian hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, kekeringan) dengan potensi ancaman geologi (gempa bumi) untuk menciptakan gambaran komprehensif mengenai profil risiko setiap wilayah administrasi di NTT.
Implikasi Kebijakan dan Rencana Aksi Teritorial
Kepala BPBD NTT, Drs. Markus D. Tukan, menegaskan dokumen hasil pemetaan ini akan menjadi landasan strategis utama bagi pemerintah kabupaten terkait. Fungsinya adalah sebagai acuan baku dalam penyusunan Rencana Kontinjensi Terpadu dan pengalokasian anggaran penanggulangan bencana yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dari proses kajian ini, telah dihasilkan rekomendasi teknis yang difokuskan pada dua aspek utama penanganan kerawanan di wilayah NTT:
- Penguatan kapasitas lokal melalui sistem peringatan dini berbasis komunitas, diprioritaskan di 78 desa dalam kategori rawan tinggi.
- Koordinasi operasional dengan institusi keamanan (TNI dan Polri), khususnya untuk penyiapan posko logistik di titik-titik berpotensi terisolasi pasca bencana.
Dengan adanya dokumen pemetaan yang rinci ini, setiap pemerintah daerah di keenam kabupaten diharapkan dapat menyusun skala prioritas penanganan yang lebih jelas dan terukur. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya sistematis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam meningkatkan ketahanan wilayah dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi dari berbagai bencana yang berpotensi terjadi.
Pemerintah daerah di keenam kabupaten direkomendasikan untuk segera mengintegrasikan temuan pemetaan ini ke dalam perencanaan pembangunan daerah, memperkuat infrastruktur pendukung sistem peringatan dini, serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan BPBD Provinsi dan instansi terkait guna mengimplementasikan rekomendasi teknis secara menyeluruh dan berkelanjutan.