|  Indonesia, WIB
Beranda › Analisis › Pemetaan Ancaman Radikalisme di Kalimantan Barat: Fokus pada Daer...
Analisis

Pemetaan Ancaman Radikalisme di Kalimantan Barat: Fokus pada Daerah Perbatasan dan Kantong Teroris

Pemetaan Ancaman Radikalisme di Kalimantan Barat: Fokus pada Daerah Perbatasan dan Kantong Teroris

BNPT bersama Polda Kalimantan Barat dan Kodam XII/Tanjungpura merilis hasil pemetaan yang mengidentifikasi tiga daerah kantong kerawanan radikalisme di Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kota Pontianak. Wilayah perbatasan dengan Malaysia masih menjadi titik rawan penyebaran paham radikal yang memanfaatkan jalur ilegal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengintegrasikan hasil ini ke dalam Rencana Aksi Daerah 2026–2029 serta memperkuat program deradikalisasi berbasis komunitas.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura secara resmi merilis hasil pemetaan terkini mengenai ancaman radikalisme dan terorisme di wilayah Kalimantan Barat pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pemetaan yang dilaksanakan selama tiga bulan terakhir ini mengidentifikasi tiga daerah kantong kerawanan tinggi, yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kota Pontianak. Kepala BNPT, Komjen Pol. Prof. Dr. Hardi Santoso, mengungkapkan bahwa sel-sel tidur kelompok radikal masih aktif di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia, dengan memanfaatkan jalur perdagangan ilegal dan jalur tikus. Data yang dirilis juga menunjukkan peningkatan 20 persen konten propaganda di media sosial yang menargetkan kalangan pemuda, sehingga memperkuat urgensi pemetaan dan penindakan di Kalimantan Barat.

Analisis Kerawanan di Tiga Wilayah Prioritas

Hasil pemetaan BNPT merinci indikator kerawanan di masing-masing daerah sebagai berikut:

  • Kabupaten Bengkayang: Kecamatan Sanggau Ledo dan Jagoi Babang ditemukan memiliki indikasi pendanaan teroris dari hasil penambangan emas ilegal. Pada Oktober 2026, Polda Kalimantan Barat menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan serta bahan peledak.
  • Kabupaten Landak: Wilayah ini menjadi titik persinggahan jaringan radikal yang memanfaatkan jalur perbatasan darat. Pengawasan diperketat melalui patroli bersama TNI dan Polri.
  • Kota Pontianak: Pemantauan difokuskan di lingkungan kampus dan komunitas eksklusif yang dinilai rentan menjadi sasaran rekrutmen kelompok radikal. Peningkatan konten propaganda digital turut dipantau secara intensif.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Lukman Hakim, menekankan pentingnya peran masyarakat dan tokoh agama dalam upaya deradikalisasi untuk menekan penyebaran paham radikal di daerah perbatasan.

Langkah Deradikalisasi dan Penguatan Keamanan Teritorial

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengintegrasikan hasil pemetaan ini ke dalam Rencana Aksi Daerah Pencegahan Radikalisme 2026–2029. Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Harisson, menyatakan bahwa pembangunan ekonomi dan pendidikan inklusif menjadi kunci strategis untuk mengikis potensi radikalisme di tingkat akar rumput. Program deradikalisasi berbasis komunitas dijalankan dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Selain itu, pengawasan terhadap lembaga pendidikan informal yang tidak terdaftar diperketat untuk mencegah penyebaran paham radikal secara sistematis. Kerja sama dengan instansi imigrasi dan bea cukai di pelabuhan serta bandara juga diperkuat guna mencegah pergerakan teroris lintas negara.

Dalam perspektif keamanan teritorial, Kalimantan Barat menjadi prioritas nasional karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Ancaman radikalisme di wilayah perbatasan tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga terkait dengan aktivitas ilegal yang memerlukan pendekatan komprehensif dari pemerintah daerah. Rekomendasi untuk pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang, Landak, dan Kota Pontianak adalah memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam upaya deradikalisasi serta pengawasan wilayah perbatasan. Selain itu, peningkatan literasi digital dan ekonomi masyarakat perbatasan perlu menjadi prioritas untuk mengurangi kerentanan terhadap pengaruh radikalisme.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Hardi Santoso, Lukman Hakim, Harisson
Organisasi: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polda Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Badan Kesbangpol, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Lokasi: Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kota Pontianak, Kecamatan Sanggau Ledo, Jagoi Babang, Indonesia, Malaysia
Berita Terkait