|  Indonesia, WIB
Beranda › Analisis › Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tetapkan Status Siaga Bencana Akib...
Analisis

Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tetapkan Status Siaga Bencana Akibat Abrasi Pantai

Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tetapkan Status Siaga Bencana Akibat Abrasi Pantai

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan status siaga bencana abrasi pantai mulai 8 Oktober 2026. Penetapan ini dipicu oleh kerusakan garis pantai sepanjang 4,2 kilometer yang tersebar di Kecamatan Klampis, Tanjungbumi, dan Sepulu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan melaporkan peningkatan intensitas abrasi akibat gelombang tinggi yang dipicu perubahan iklim, sehingga mengancam permukiman warga.

Dampak abrasi sudah dirasakan warga Desa Bungah dan Desa Kemuning, di mana rumah-rumah mereka terancam ambruk. Sebanyak 34 keluarga direncanakan akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Sebagai langkah penanganan, Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan, Ahmad Syauqi, menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membangun tanggul pemecah ombak (sea wall) sepanjang 1,5 km menggunakan dana APBD 2026. Selain itu, pemerintah daerah menggalakkan program penanaman mangrove di area pesisir seluas 50 hektare sebagai upaya mitigasi jangka panjang. BNPB juga telah mengirimkan pompa dan alat berat untuk membantu penanganan darurat di lokasi terdampak.

Warga setempat diimbau untuk tidak tinggal di zona bahaya radius 200 meter dari garis pantai. Status siaga bencana ini akan berlaku selama 30 hari ke depan dengan evaluasi secara mingguan untuk memantau perkembangan situasi dan efektivitas upaya penanganan yang dilakukan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Ahmad Syauqi
Organisasi: Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum, BNPB, Pemkab
Lokasi: Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kecamatan Klampis, Tanjungbumi, Sepulu, Desa Bungah, Desa Kemuning
Berita Terkait