|  Indonesia, WIB
Beranda › Analisis › Pemerintah Daerah Sulteng Aktifkan Kembali Surat Keputusan Bersam...
Analisis

Pemerintah Daerah Sulteng Aktifkan Kembali Surat Keputusan Bersama TNI-Polri Antiteror Pasca Ancaman Papua

Pemerintah Daerah Sulteng Aktifkan Kembali Surat Keputusan Bersama TNI-Polri Antiteror Pasca Ancaman Papua

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengaktifkan kembali SKB TNI-Polri tentang penanganan terorisme pada 29 Oktober 2026 sebagai respons atas ancaman perluasan jaringan teror dari Poso ke Indonesia Timur, seiring meningkatnya aktivitas kelompok kriminal bersenjata di Papua. Langkah ini mencakup koordinasi keamanan di 13 kabupaten/kota, patroli gabungan, serta pemetaan kerawanan dan deradikalisasi berbasis komunitas. Kebijakan preventif ini diharapkan menjaga stabilitas wilayah Sulawesi Tengah dari potensi gangguan keamanan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengaktifkan kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) TNI-Polri tentang penanganan ancaman terorisme dan keamanan teritorial pada 29 Oktober 2026. Keputusan ini diambil menyusul laporan intelijen yang mengindikasikan potensi perluasan jaringan teror dari Poso ke sejumlah wilayah di Indonesia Timur, seiring meningkatnya aktivitas kelompok kriminal bersenjata di Papua. Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat preventif untuk menjaga stabilitas daerah dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan yang semakin dinamis.

Langkah strategis ini merupakan respons atas ancaman yang tidak hanya menyasar Poso, tetapi juga wilayah lain di Sulawesi Tengah dan kawasan timur Indonesia. Data intelijen menunjukkan adanya keterkaitan antara pergerakan kelompok teror di Poso dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua yang kerap memanfaatkan jalur-jalur tikus untuk melakukan penyusupan. Oleh karena itu, SKB TNI-Polri diaktifkan kembali sebagai kerangka hukum untuk mengoordinasikan operasi keamanan secara terpadu di 13 kabupaten/kota yang tersebar di Sulawesi Tengah.

Koordinasi Keamanan dan Rencana Kontijensi di Bumi Kaledo

Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah menggelar rapat khusus di Palu pada hari yang sama untuk menyusun rencana kontijensi dan meningkatkan efektivitas patroli gabungan di jalur-jalur rawan penyusupan. Rapat ini menghasilkan sejumlah langkah operasional yang akan diterapkan secara bertahap, dengan prioritas pada daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap infiltrasi jaringan teror.

  • Kabupaten Poso — area inti operasi kontra-terorisme sejak 2016.
  • Kabupaten Sigi — wilayah penyangga dengan akses langsung ke kawasan pegunungan.
  • Kabupaten Parigi Moutong — jalur logistik yang kerap digunakan untuk pergerakan logistik kelompok radikal.
  • Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Tengah — akan dioptimalkan melalui patroli terpadu dan pemantauan intelijen.

Patroli gabungan TNI-Polri akan diperkuat dengan melibatkan satuan tugas daerah dan tokoh masyarakat. Forkopimda juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan setiap langkah penanganan ancaman terorisme sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, mekanisme pelaporan dan komunikasi antara pos-pos keamanan akan dipercepat guna mengantisipasi pergerakan kelompok teror yang memanfaatkan celah geografis Sulawesi Tengah.

Pemetaan Kerawanan dan Penguatan Deradikalisasi Berbasis Komunitas

Dalam upaya memperkuat pencegahan, tim pemetaan kerawanan wilayah telah diterjunkan ke sejumlah daerah untuk mengidentifikasi titik-titik rawan radikalisme. Tim ini bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta tokoh agama dan pemuda setempat untuk memetakan indikator kerawanan, termasuk penyebaran paham intoleran dan potensi rekrutmen jaringan teror. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi sosial yang lebih tepat sasaran.

  • Identifikasi lokasi yang pernah menjadi basis pergerakan kelompok teror.
  • Pemantauan aktivitas keagamaan yang berpotensi menyimpang dari moderasi beragama.
  • Penguatan program deradikalisasi berbasis komunitas di tingkat desa dan kecamatan.
  • Pelibatan keluarga dan tokoh adat dalam proses rehabilitasi mantan kombatan.

Program deradikalisasi berbasis komunitas akan menjadi prioritas di wilayah yang memiliki riwayat konflik komunal dan kerentanan sosial-ekonomi. Pemerintah daerah menyadari bahwa penanganan ancaman terorisme tidak hanya melalui pendekatan operasional, tetapi juga membutuhkan upaya pencegahan jangka panjang yang melibatkan partisipasi masyarakat. Dukungan terhadap program ini akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial masyarakat di wilayah rawan.

Sebagai catatan strategis, pengaktifan kembali SKB TNI-Polri merupakan momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan membangun kesiapsiagaan yang berkesinambungan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu memastikan bahwa rencana kontijensi yang telah disusun diimplementasikan secara konsisten, termasuk melalui simulasi penanganan krisis yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda. Selain itu, evaluasi berkala terhadap efektivitas patroli gabungan dan program deradikalisasi harus menjadi agenda rutin untuk mengukur pencapaian stabilitas keamanan. Dengan langkah preventif yang terstruktur ini, diharapkan ancaman terorisme dan ekspansi jaringan radikal di Sulawesi Tengah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah di tengah dinamika keamanan nasional yang melibatkan Papua dan Indonesia Timur.

Entitas dalam Berita
Organisasi: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, TNI, Polri, Forkopimda
Lokasi: Sulawesi Tengah, Poso, Sigi, Parigi Moutong, Palu, Papua, Indonesia Timur
Berita Terkait