|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysi...
Nasional

Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysia, Pemda Turun Tangan

Pelanggaran Batas Wilayah Antar Desa di Perbatasan Kalbar-Malaysia, Pemda Turun Tangan

Pemerintah Kabupaten Sambas bersama BNPP dan TNI AD turun tangan menangani sengketa batas wilayah di perbatasan Kalbar-Malaysia setelah ditemukan 14 titik pelanggaran berupa pondok ilegal dan patok batas sepihak. Langkah penanganan meliputi musyawarah adat, peningkatan patroli, dan rencana verifikasi lapangan oleh Kemendagri. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mempercepat penetapan batas definitif dan memperkuat pengawasan di zona rawan.

Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan TNI AD turun tangan menangani eskalasi sengketa batas wilayah antara Desa Senebing dan Desa Temajuk di Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, dengan wilayah Serian, Malaysia. Langkah ini diambil setelah warga menemukan bangunan dan patok ilegal di area seluas sekitar 70 hektare yang diklaim sebagai wilayah Indonesia. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sambas, Rudi Hartono, mengonfirmasi bahwa pengecekan lapangan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, menyusul laporan adanya 14 titik pelanggaran berupa pondok penambangan ilegal dan tanda batas yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama tahun 2023.

Kronologi dan Temuan Pelanggaran di Perbatasan Kalbar-Malaysia

Sengketa batas wilayah di perbatasan Kalbar-Malaysia ini memanas ketika warga kedua desa melaporkan aktivitas ilegal di zona abu-abu yang belum ditetapkan secara definitif. Berdasarkan data Pusat Pemetaan Batas Wilayah Kementerian Dalam Negeri, area yang dipersengketakan mencapai 70 hektare, mencakup lokasi strategis untuk jalur patroli dan aktivitas ekonomi warga. TNI AD melalui Danrem 121/ABW Kolonel Inf Alex Sandria memastikan peningkatan patroli di sektor tersebut untuk mencegah klaim sepihak. Berikut adalah rincian temuan di lapangan:

  • 14 titik pelanggaran berupa pondok yang digunakan untuk penambangan ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Patok batas ilegal yang dipasang secara sepihak, tidak merujuk pada kesepakatan bersama tahun 2023 antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
  • Area yang diklaim ganda oleh Desa Senebing, Desa Temajuk, dan wilayah Serian, Malaysia.
  • Belum ada bentrokan fisik hingga sore hari, namun warga diminta tidak melakukan aktivitas di zona abu-abu.

Upaya Pemerintah Daerah dan TNI dalam Meredam Konflik Desa

Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas segera mengadakan musyawarah adat yang melibatkan tokoh masyarakat kedua desa untuk meredam ketegangan dan mencari solusi berbasis kearifan lokal. Langkah ini dipandang penting mengingat konflik desa di perbatasan sering kali dipicu oleh ketidakjelasan batas wilayah dan aktivitas ekonomi ilegal. Danrem 121/ABW Kolonel Inf Alex Sandria menegaskan bahwa TNI akan meningkatkan patroli bersama BNPP di sektor perbatasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri berencana mengirimkan tim verifikasi lapangan pada minggu depan untuk melakukan pemetaan ulang dan memperkuat data batas wilayah.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, penguatan koordinasi antara instansi pusat, TNI, dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk mencegah eskalasi sengketa batas wilayah di perbatasan Kalbar-Malaysia. Rekomendasi utama meliputi percepatan penetapan batas definitif melalui mekanisme bilateral, peningkatan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di zona rawan, serta pemberdayaan ekonomi warga setempat agar tidak bergantung pada sumber daya di wilayah sengketa. Pemerintah Kabupaten Sambas juga diharapkan dapat mengintegrasikan data pemetaan terbaru untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perbatasan dengan Malaysia.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rudi Hartono, Kolonel Inf Alex Sandria
Organisasi: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), TNI AD, Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pusat Pemetaan Batas Wilayah
Lokasi: Desa Senebing, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Malaysia (Serian)
Berita Terkait