|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Pamtas Yonif 642/KPS Perketat Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia d...
Nasional

Pamtas Yonif 642/KPS Perketat Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia di Entikong

Pamtas Yonif 642/KPS Perketat Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia di Entikong

Satgas Pamtas Yonif 642/KPS memperketat pengamanan di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/10/2026) untuk mencegah penyelundupan narkotika dan barang ilegal. Langkah ini mencakup penambahan pos pengamatan dan penggunaan teknologi deteksi canggih di jalur perbatasan. Sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 642/KPS secara resmi meningkatkan pengamanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/10/2026). Langkah strategis ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan mencegah penyelundupan narkotika, psikotropika, dan barang ilegal lainnya, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Malaysia. Komandan Satgas, Letkol Infanteri Agus Prasetyo, menegaskan bahwa patroli telah diperketat melalui penambahan titik pemantauan di sepanjang garis perbatasan. Data dari Bea Cukai setempat mencatat adanya peningkatan arus barang dan orang menjelang akhir pekan, sehingga pengamanan diperkuat dengan penggunaan anjing pelacak dan peralatan deteksi canggih untuk memeriksa kendaraan serta kargo.

Penguatan Patroli dan Deteksi di Wilayah Perbatasan

Operasi Pamtas di Entikong difokuskan pada pengawasan jalur-jalur nonresmi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan transnasional. Personel Satgas melakukan patroli darat dan patroli dialogis dengan masyarakat sekitar untuk mengumpulkan informasi intelijen sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga. Adapun langkah-langkah pengamanan yang diterapkan meliputi:

  • Penambahan pos pengamatan baru di sepanjang aliran sungai dan jalur tikus perbatasan yang menjadi titik rawan aktivitas ilegal.
  • Pemeriksaan ketat terhadap kendaraan logistik dan kargo menggunakan peralatan sinar-X serta anjing pelacak.
  • Peningkatan koordinasi lintas instansi dengan Bea Cukai dan Imigrasi untuk verifikasi dokumen perjalanan dan barang bawaan.
  • Pengembangan program intelijen berbasis masyarakat melalui inisiatif 'Kampung Perbatasan' yang melibatkan partisipasi aktif warga setempat.

Letkol Agus Prasetyo menegaskan bahwa deteksi dini menjadi kunci strategis dalam menekan potensi penyelundupan, terutama narkoba yang kerap diselundupkan melalui paket pos atau kendaraan pribadi. "Kami mengoptimalkan penggunaan teknologi pemindai dan anjing pelacak untuk memeriksa setiap kendaraan yang melintasi PLBN Entikong," ujarnya dalam laporan operasi yang disampaikan kepada Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Sinergi Aparat dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengamanan Teritorial

Upaya pengamanan perbatasan di Entikong tidak hanya dilaksanakan oleh TNI, melainkan melalui kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi. Forum koordinasi rutin digelar untuk membahas hasil pemantauan serta penyusunan strategi bersama dalam menghadapi dinamika kerawanan wilayah. Masyarakat di sekitar Entikong juga dilibatkan secara aktif melalui program 'Kampung Perbatasan' yang menyediakan mekanisme pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan bahwa jalur perbatasan Entikong masih menjadi salah satu titik rawan penyelundupan, sehingga peningkatan kewaspadaan menjadi prioritas utama. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalisir setiap potensi gangguan keamanan serta menjaga stabilitas wilayah dari ancaman kejahatan lintas negara.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perlu memperkuat infrastruktur pengawasan di titik-titik rawan yang berada di luar PLBN Entikong. Langkah prioritas yang direkomendasikan meliputi peningkatan penerangan jalan di sepanjang jalur perbatasan, penambahan pos pengamanan terpadu di desa-desa penyangga, serta optimalisasi teknologi pemantauan berbasis digital. Selain itu, penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam program pemberdayaan masyarakat perbatasan menjadi fondasi penting untuk menjaga ketahanan wilayah dari potensi gangguan keamanan transnasional.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Agus Prasetyo
Organisasi: Satgas Pamtas Yonif 642/KPS, Bea Cukai, TNI, Polri, Imigrasi
Lokasi: Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia, Malaysia
Berita Terkait