Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif RK 122/Tombak Sakti berhasil mengamankan 12 warga negara asing (WNA) ilegal yang terdiri dari warga Myanmar dan Bangladesh di Pos Lintas Batas (PLB) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis. Para imigran gelap tersebut diamankan tanpa dokumen perjalanan resmi dan diduga akan menyusup ke wilayah Malaysia secara ilegal melalui jalur perbatasan darat. Operasi ini merupakan hasil patroli rutin dalam rangka memperkuat keamanan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.
Kronologi dan Temuan di PLB Entikong
Komandan Satgas Pamtas Yonif RK 122/Tombak Sakti, Letkol Inf Rizky Ananda, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan saat para WNA tiba menggunakan angkutan umum dari Pontianak. Para petugas di PLB Entikong mencurigai rombongan tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keseluruhan WNA tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, seperti visa atau paspor.
- Lokasi pengamanan: PLB Entikong, Kabupaten Sanggau
- Jumlah WNA ilegal: 12 orang (asal Myanmar dan Bangladesh)
- Modus: Masuk menggunakan angkutan umum, tanpa dokumen
- Tujuan dugaan: Menyusup ke Malaysia
- Tindak lanjut: Ditahan di Rudenim Pontianak untuk proses deportasi
Letkol Inf Rizky Ananda menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Koordinasi antara satgas, aparat kepolisian, dan imigrasi terus diperkuat guna menindak tegas segala bentuk pelanggaran di kawasan strategis ini.
Koordinasi Forkopimda dan Langkah Strategis
Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan perbatasan. Kasus penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal menjadi perhatian utama, mengingat lokasi Entikong yang merupakan salah satu pintu gerbang utama di perbatasan Kalbar. Kegiatan patroli rutin dan razia dokumen di PLB menjadi instrumen kunci dalam mencegah masuknya WNA ilegal.
Selain itu, data dari Rudenim Pontianak menunjukkan bahwa angka penanganan WNA ilegal di Kalbar masih memerlukan perhatian serius. Para imigran yang diamankan saat ini sedang menjalani proses administrasi keimigrasian sebelum dideportasi ke negara asal. Pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat deteksi dini melalui sistem pengawasan berbasis data di pos-pos perbatasan.
Secara strategis, pengamanan di Entikong tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pencegahan kerawanan sosial dan ekonomi yang dapat timbul akibat pergerakan manusia ilegal. Rekomendasi bagi pemerintah daerah adalah untuk meningkatkan kapasitas personel di pos lintas batas, memperbarui teknologi pemantauan, serta mengintensifkan kerja sama dengan pihak Malaysia dalam pertukaran informasi intelijen. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah dan menekan angka pelanggaran di perbatasan Kalbar.