Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke dihadapkan pada eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data mutakhir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per akhir Juni 2026, luas areal terbakar di provinsi tersebut telah mencapai 107.466 hektare, yang merepresentasikan peningkatan drastis sebesar 366% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Fakta ini menandai pergeseran peta kerawanan karhutla nasional, di mana Papua Selatan, dengan Merauke sebagai episentrum utamanya, kini menunjukkan gejala menjadi bentang kebakaran baru, mengulangi pola yang sebelumnya lebih dominan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Analisis Kerentanan Ekosistem dan Pola Konsentrasi Titik Panas
Analisis teritorial mendalam mengungkap korelasi kuat antara konsentrasi titik panas dengan aktivitas pembukaan lahan skala besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sebanyak 1.292 titik panas terdeteksi di Papua Selatan, dengan hampir sepertiga dari jumlah tersebut terkonsentrasi di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate dan area konsesi yang mendapat dukungan pemerintah di Kabupaten Merauke. Data Pantau Gambut semakin mempertegas kompleksitas kerusakan lingkungan yang dihadapi, dengan menyoroti kondisi kritis 547.068 hektare Daerah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang telah berada pada kelas kerentanan kebakaran tinggi. Kawasan gambut kritis ini secara signifikan beririsan dengan lokasi proyek pembangunan strategis, mengindikasikan dampak lingkungan yang serius dari kebijakan pembukaan lahan.
Respons Penanggulangan dan Evaluasi Tata Kelola Kawasan
Sebagai langkah responsif, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di sejumlah wilayah rawan. Meskipun demikian, upaya tersebut dinilai masih terbatas pada aspek pemadaman dan penanggulangan insidental. Akar permasalahan struktural, terutama terkait tata kelola izin konsesi dan evaluasi menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek food estate, belum mendapat penanganan komprehensif. Situasi ini diproyeksikan akan semakin kompleks dengan adanya ancaman fenomena El Niño yang kuat pada tahun ini, yang berpotensi memperparah degradasi lahan dan memperluas krisis karhutla di wilayah tersebut.
Peta kerawanan karhutla di wilayah administrasi Papua Selatan menunjukkan tiga area konsentrasi utama yang memerlukan perhatian khusus pemerintah daerah:
- Kabupaten Merauke: Sebagai wilayah inti pelaksanaan proyek food estate yang mencatat akumulasi titik api tertinggi.
- Area Konsesi Perusahaan: Lahan-lahan yang memperoleh dukungan atau izin operasi dari pemerintah, dengan indikasi titik panas yang signifikan.
- Daerah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG): Wilayah seluas ratusan ribu hektare yang telah masuk dalam klasifikasi kerentanan kebakaran tinggi, sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan yang permanen.
Dalam konteks pemerintahan daerah, fenomena ini menuntut koordinasi strategis yang lebih terpadu dan berorientasi jangka panjang antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Merauke, dan kementerian/lembaga terkait di pusat. Rekomendasi kebijakan utama adalah melakukan peninjauan ulang dan penguatan pengawasan terhadap seluruh izin konsesi serta mengintegrasikan peta kerawanan ekosistem gambut ke dalam setiap perencanaan pembangunan wilayah. Selain itu, kapasitas pemerintah daerah dalam deteksi dini dan penanganan darurat karhutla perlu ditingkatkan secara sistematis untuk mencegah eskalasi kerusakan lingkungan yang lebih luas.