Konflik politik pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, memuncak pada 26 Oktober 2026 dengan terjadinya bentrokan antara massa pendukung calon bupati nomor urut 1 dan 2 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Aksi saling serang dengan lemparan batu mengakibatkan tiga unit kendaraan dinas rusak dan memaksa aparat kepolisian mengerahkan 500 personel gabungan untuk mengamankan lokasi. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mengonfirmasi lima orang diamankan akibat terlibat dalam kericuhan yang dipicu oleh penolakan hasil pleno KPU yang telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kronologi Bentrokan dan Respons Aparat Keamanan
Bentrokan terjadi saat massa dari kedua kubu berkumpul di area Kantor KPU Deli Serdang yang terletak di Kecamatan Lubuk Pakam. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Rizky Dwi Santoso, segera memerintahkan pengamanan ketat dengan menerjunkan personel dari Satuan Brimob dan Polsek jajaran. Berdasarkan laporan lapangan, situasi sempat tidak terkendali ketika oknum massa melempari kendaraan dinas milik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah bersiap mengamankan dokumen pleno. Aparat kemudian melakukan tindakan persuasif dan represif terukur untuk memisahkan kedua kelompok.
- Lokasi bentrokan: Jalan Utama depan Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
- Waktu kejadian: 26 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB
- Jumlah personel keamanan dikerahkan: 500 personel (Polresta Deli Serdang dan Brimob Polda Sumut)
- Kerusakan material: 3 unit kendaraan dinas rusak akibat lemparan batu
- Jumlah diamankan: 5 orang, saat ini dalam pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang
Setelah melalui mediasi oleh tokoh masyarakat setempat, massa perlahan membubarkan diri hingga situasi berangsur kondusif pada pukul 18.00 WIB. Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan di sekitar kantor KPU dan lokasi strategis lainnya akan diperketat hingga putusan MK atas gugatan hasil Pilkada diumumkan. Kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang juga terus dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan di wilayah hukum yang meliputi 22 kecamatan.
Langkah Pemerintah Daerah dalam Meredam Eskalasi Konflik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Sekretaris Daerah, telah berkomunikasi intensif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Deli Serdang untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan adil dan transparan. Gubernur Sumut secara khusus mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga diinstruksikan untuk mengaktifkan Satuan Tugas Pengamanan Pilkada yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) gantisipasi terulangnya insiden serupa.
Forkopimda Sumut, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah menyusun peta kerawanan khusus untuk wilayah Deli Serdang yang meliputi 14 kecamatan rawan konflik berdasarkan indeks kerawanan pemilu sebelumnya. Langkah preventif berupa patroli dialogis dan sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) terus digencarkan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kota Lubuk Pakam dan sekitarnya dilaporkan kembali normal dengan aktivitas perkantoran dan perekonomian berjalan seperti biasa.
Catatan Strategis untuk Pemerintah Daerah: Agar konflik pilkada di Deli Serdang tidak meluas, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Forkopimda disarankan untuk segera membentuk posko pengaduan dan informasi terpadu yang melibatkan tokoh agama dan pemuda. Selain itu, optimalisasi peran Badan Kesbangpol dalam melakukan mediasi antarkubu sangat diperlukan hingga seluruh proses hukum di MK selesai. Pengamanan berbasis intelijen juga perlu diperkuat untuk mengidentifikasi provokator yang memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.