|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Konflik Lahan di Maluku Utara: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok...
Nasional

Konflik Lahan di Maluku Utara: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok, 12 Warga Luka

Konflik Lahan di Maluku Utara: Warga dan Perusahaan Sawit Bentrok, 12 Warga Luka

Bentrokan antara warga Desa Wosi dan PT Agrindo Mandiri di Halmahera Barat, Maluku Utara, pada 14 Oktober 2026 mengakibatkan 12 warga luka. Konflik dipicu penggusuran lahan 45 hektare tanpa ganti rugi yang tuntas, dengan tujuh orang dari pihak perusahaan diamankan. Pemerintah daerah menghentikan sementara operasional perusahaan dan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara adil.

JAILOLO — Bentrokan antara warga Desa Wosi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, dengan petugas keamanan perusahaan perkebunan sawit PT Agrindo Mandiri terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 09.00 WIT. Insiden ini dipicu oleh penggusuran paksa lahan garapan warga seluas 45 hektare yang diklaim perusahaan dalam status Hak Guna Usaha (HGU) tanpa proses ganti rugi yang tuntas. Kapolres Halmahera Barat, AKBP Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa 12 warga mengalami luka-luka, tiga di antaranya harus dirawat intensif di RSUD Jailolo, sementara 7 orang dari pihak perusahaan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Analisis Teritorial: Pemicu dan Dampak Bentrokan di Halmahera Barat

Konflik lahan di Maluku Utara kembali mencuat setelah aksi penggusuran sepihak oleh PT Agrindo Mandiri tanpa melibatkan mediasi sebelumnya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara mencatat sedikitnya 37 sengketa lahan aktif di kawasan tersebut, dengan mayoritas melibatkan perusahaan sawit dan masyarakat adat. Penguasaan lahan tanpa penyelesaian ganti rugi menjadi pemicu utama bentrokan, sebagaimana tercermin dalam kronologi insiden di Desa Wosi. Berikut indikator kerawanan wilayah dalam peristiwa ini:

  • Lokasi kejadian: Desa Wosi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
  • Luas lahan sengketa: 45 hektare lahan garapan warga yang diklaim sebagai HGU perusahaan.
  • Korban: 12 warga luka-luka, 3 dirawat di RSUD Jailolo akibat kekerasan fisik.
  • Penanganan: 7 orang dari pihak perusahaan diamankan oleh Polres Halmahera Barat.
  • Rentang waktu konflik: sengketa lahan aktif sejak 2022 dengan 37 kasus tercatat di BPN.

Ketua Forum Peduli Hak Masyarakat Halmahera, Hasan Idris, mendesak pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan transparan. Ia menekankan bahwa penggusuran tanpa ganti rugi melanggar hak-hak dasar masyarakat yang telah menggarap lahan secara turun-temurun. Bentrokan ini tidak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga memperburuk iklim investasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Pemerintah daerah perlu segera mengaudit batas HGU dan mengevaluasi izin lokasi perusahaan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Langkah Pemerintah Daerah dan Rekomendasi Strategis

Menanggapi insiden tersebut, Bupati Halmahera Barat menginstruksikan penghentian sementara operasional PT Agrindo Mandiri serta membentuk tim mediasi yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Dinas Pertanahan. Langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan dan memastikan proses negosiasi berjalan sesuai regulasi. Pemerintah daerah berencana melakukan audit ulang batas HGU dan mengkaji ulang izin lokasi perusahaan sebagai bagian dari penyelesaian sengketa lahan. Efektivitas mediasi tersebut masih bergantung pada komitmen semua pihak untuk mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu memastikan proses ganti rugi lahan berjalan transparan dan melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahap negosiasi. Selain itu, penguatan sinergi antara BPN, Dinas Pertanahan, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk memetakan potensi konflik lahan sejak dini. Dengan demikian, eskalasi bentrokan serupa dapat dicegah, dan iklim investasi yang berkeadilan dapat tercipta di Maluku Utara.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Budi Santoso, Hasan Idris
Organisasi: PT Agrindo Mandiri, Polres Halmahera Barat, TNI, Polri, Dinas Pertanahan, BPN Maluku Utara, Forum Peduli Hak Masyarakat Halmahera, RSUD Jailolo
Lokasi: Desa Wosi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara
Berita Terkait