Pada 12 Agustus 2026, konflik lahan pecah antara dua kelompok warga di Desa Salulebo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Bentrokan yang melibatkan puluhan orang ini dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah perkebunan seluas 50 hektare yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Aparat kepolisian dari Polres Mamuju Tengah segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi. Tiga warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan senjata tajam, dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Budong-Budong. Kejadian ini menambah daftar panjang potensi kerawanan keamanan di wilayah tersebut, yang selama ini menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Kronologi dan Eskalasi Konflik Lahan
Peristiwa bentrok dipicu oleh klaim ganda atas lahan perkebunan yang secara administratif tercatat dalam dua sertifikat berbeda. Kelompok pertama mengklaim lahan tersebut merupakan warisan turun-temurun yang sudah digarap sejak 1980-an, sementara kelompok lainnya menunjukkan bukti pembelian dari pihak ketiga pada 2019. Ketegangan meningkat pada pagi hari saat kedua kelompok melakukan pengukuran batas secara bersamaan, yang berujung pada saling lempar batu dan penggunaan senjata tajam. Berdasarkan data dari Polres Mamuju Tengah, eskalasi konflik ini merupakan puncak dari rangkaian perselisihan yang telah terjadi lima kali dalam tiga tahun terakhir. Berikut adalah rincian data wilayah dan indikator kerawanan:
- Objek sengketa: lahan perkebunan seluas 50 hektare
- Lokasi: Desa Salulebo, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah
- Korban: 3 warga luka-luka
- Tanggal kejadian: 12 Agustus 2026
- Institusi terkait: Polres Mamuju Tengah, Pemkab Mamuju Tengah
Wilayah Mamuju Tengah, khususnya Kecamatan Budong-Budong, selama ini tercatat sebagai daerah rawan konflik agraria di Sulawesi Barat, dengan lebih dari 12 titik sengketa lahan yang belum terselesaikan hingga 2025. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keamanan dan penegakan hukum terkait kepemilikan lahan.
Respons Aparat dan Pemerintah Daerah
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan mediasi antara kedua kelompok untuk mencegah bentrokan susulan. "Kami sudah mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Mediasi akan terus dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perangkat desa," ujarnya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berencana melakukan pemetaan ulang batas tanah secara partisipatif dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum atas lahan dan mencegah konflik serupa di masa mendatang. Aparat kepolisian juga telah meningkatkan patroli di sekitar lokasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah aksi main hakim sendiri.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Daerah Mamuju Tengah direkomendasikan untuk segera mengintegrasikan sistem informasi pertanahan yang transparan dan mengaktifkan kembali forum mediasi konflik agraria di tingkat kecamatan. Langkah pencegahan seperti sosialisasi batas tanah dan pendampingan hukum bagi warga juga perlu diperkuat untuk meredam potensi konflik lahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Desa Salulebo diharapkan dapat memfasilitasi dialog berkelanjutan guna menyelesaikan akar persoalan sengketa secara adil dan berkelanjutan. Dengan adanya koordinasi yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, diharapkan konflik lahan di Mamuju Tengah dapat diminimalkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.