Pangdam XVIII/Kasuari memimpin rapat koordinasi teritorial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya di Sorong pada Kamis (22/10/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan peta kerawanan wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Sorong, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat. Peta kerawanan ini mencakup beberapa indikator utama, antara lain potensi konflik tanah ulayat, pencurian sumber daya alam, serta gangguan terhadap proyek strategis nasional yang beroperasi di wilayah provinsi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodam XVIII/Kasuari dalam memperkuat sinergi kewilayahan dengan pemerintah daerah. Asisten Intelijen Kodam XVIII/Kasuari memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 31 kejadian yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah kodam. Mayoritas kejadian tersebut berupa aksi pemblokiran jalan oleh kelompok masyarakat yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan, terutama terkait penguasaan lahan dan akses ekonomi.
Indikator Kerawanan dan Data Gangguan Keamanan di Papua Barat Daya
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, peta kerawanan wilayah disusun dengan mempertimbangkan sejumlah indikator yang tersebar di empat kabupaten. Indikator tersebut meliputi:
- Potensi konflik tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan;
- Pencurian sumber daya alam, termasuk hasil hutan dan tambang;
- Gangguan terhadap proyek strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi;
- Aksi pemblokiran jalan yang mengganggu aktivitas logistik dan mobilitas warga.
Asisten Intelijen Kodam XVIII/Kasuari menekankan bahwa 31 kejadian yang tercatat mayoritas merupakan aksi pemblokiran jalan. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mempercepat penyelesaian administrasi lahan serta menguatkan peran BUMN/BUMD dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan dan peningkatan kesejahteraan, potensi konflik sosial dapat ditekan secara signifikan.
Langkah Strategis: Posko Kewilayahan dan Sinkronisasi dengan Siskamnas
Rapat koordinasi juga menyepakati pembentukan posko kewilayahan di Distrik Aimas dan Distrik Salawati sebagai langkah awal deteksi dini dan respons cepat terhadap gangguan keamanan. Posko ini akan menjadi pusat informasi dan koordinasi antara aparat teritorial, pemerintah distrik, serta masyarakat. Keberadaan posko diharapkan mampu memperpendek rantai pelaporan dan mempercepat penanganan kejadian di lapangan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya menyatakan bahwa peta kerawanan yang telah disusun akan digunakan dalam rapat pembangunan daerah dan menjadi dasar dalam pengalokasian dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2027. Selain itu, peta ini juga akan disinkronkan dengan aplikasi Sistem Kewaspadaan Nasional (Siskamnas) untuk memudahkan pemerintah daerah memantau indikator kerawanan secara real-time. Dengan demikian, setiap kabupaten dapat mengambil langkah preventif berbasis data yang akurat.
Penyusunan peta rawan gangguan teritorial ini merupakan langkah proaktif Kodam XVIII/Kasuari bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Barat Daya. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, diharapkan bersinergi dalam implementasi peta tersebut. Rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah adalah segera menindaklanjuti penyelesaian administrasi lahan dan memperkuat program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, sehingga akar gangguan keamanan dapat diatasi secara menyeluruh.