Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengumumkan peningkatan indeks kerawanan menjelang pencoblosan serentak Pilkada pada 9 Desember 2026. Dalam rilis resmi pada 27 Oktober 2026, Bawaslu setempat mencatat sebanyak 12 temuan dugaan praktik politik uang yang tersebar di tujuh kecamatan. Temuan ini menjadi indikator utama meningkatnya kerawanan Pilkada di wilayah tersebut, dengan modus pembagian sembako dan uang tunai kepada pemilih oleh tim sukses calon bupati tertentu.
Peningkatan Indeks Kerawanan dan Temuan Politik Uang
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu Manggarai Timur, praktik politik uang mendominasi indikator kerawanan Pilkada di daerah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Manggarai Timur, Yohanes Bajo, menyatakan bahwa tiga tim kampanye telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait dugaan pelanggaran. Polres Manggarai Timur turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp45 juta dan 200 paket sembako yang disita di Desa Rana Mese. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Adapun kecamatan yang menjadi lokasi temuan terbanyak meliputi:
- Kecamatan Borong
- Kecamatan Lelak
- Kecamatan Sambi Rampas
- Kecamatan Rana Mese
- Kecamatan Kota Komba
- Kecamatan Lamba Leda
- Kecamatan Elar
Langkah Pengamanan dan Koordinasi Forkopimda
Menindaklanjuti peningkatan kerawanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Timur menggelar rapat khusus pada sore hari yang sama untuk memetakan potensi kerawanan di 10 kecamatan yang dinilai rawan. TNI-Polri menyiagakan sebanyak 2.200 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik pemilu. Sementara itu, Pj Bupati Manggarai Timur, Drs. Stefanus Jelimun, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Timur memastikan distribusi surat suara berjalan lancar meskipun terkendala medan pegunungan di tiga kecamatan. Peningkatan kerawanan ini mendapat perhatian serius dari KPU Provinsi NTT dan Bawaslu RI, yang terus memantau perkembangan di lapangan.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, pengawasan ketat terhadap praktik politik uang perlu diperkuat melalui sosialisasi masif kepada masyarakat dan tim kampanye. Kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan TNI harus dioptimalkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diharapkan dapat mempercepat distribusi logistik pemilu ke daerah terpencil serta memastikan netralitas ASN demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.