Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan latihan terpadu penanganan konflik lahan di wilayah perbatasan darat pada 2–3 September 2026. Latihan yang bertajuk Latgab Wibawa 2026 ini dipusatkan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki catatan historis konflik lahan adat. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah NTT, serta unsur keamanan dan sosial lainnya untuk menguji kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi kerawanan sosial di kawasan perbatasan. Latihan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur yang rentan terhadap sengketa perbatasan.
Skema Latihan dan Keterlibatan Lintas Sektor
Kabupaten Timor Tengah Utara dipilih sebagai lokasi latihan karena posisinya yang strategis dan riwayat sengketa lahan adat yang kerap memicu ketegangan antarwarga. Latihan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, antara lain:
- TNI dari satuan kewilayahan Kodim 1618/TTU dan Korem 161/Wira Sakti
- Polri, khususnya Polres TTU dan Satuan Brimob
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT
- Dinas Sosial Kabupaten TTU
- Perwakilan masyarakat dan tokoh adat setempat
Skenario latihan mencakup pengelolaan kerusuhan massa yang dipicu oleh sengketa batas lahan adat, evakuasi korban, mediasi konflik, serta restorasi keamanan dan ketertiban umum. Seluruh tahapan disimulasikan sesuai prosedur operasi standar (SOP) penanganan konflik horizontal yang berlaku di masing-masing lembaga. Tujuan utamanya adalah menguji efektivitas koordinasi antarinstansi di tingkat tapak dan memastikan setiap personel memahami peran serta batas kewenangannya. Latihan ini menjadi bagian dari upaya pemetaan kerawanan wilayah di perbatasan darat Nusa Tenggara Timur yang memerlukan respons terpadu.
Pendekatan Soft Power dan Implikasi Kebijakan Daerah
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dalam sambutannya menekankan bahwa penanganan konflik di perbatasan tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan militer. Pendekatan soft power, khususnya komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan tokoh adat, dinilai krusial untuk mencegah eskalasi konflik sejak tahap awal. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut baik latihan ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem keamanan wilayah yang komprehensif. Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT, hasil evaluasi latihan akan menjadi bahan penyusunan kebijakan daerah untuk mengelola potensi kerawanan sosial di wilayah perbatasan. Fokus kebijakan tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga penyelesaian sosial-ekonomi akar masalah, seperti ketidakjelasan batas lahan adat dan akses masyarakat terhadap sumber daya. Latihan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain yang memiliki karakteristik geografis dan sosal serupa. Implikasi kebijakan ini sejalan dengan upaya Kementerian Pertahanan dalam mendorong sinergi lintas sektor untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI di titik rawan konflik lahan perbatasan.
Catatan strategis: Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur disarankan untuk segera menindaklanjuti hasil Latgab Wibawa 2026 dengan menyusun peta kerawanan terintegrasi dan mekanisme mediasi konflik lahan berbasis kearifan lokal. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan dinas terkait perlu diperkuat melalui forum koordinasi rutin yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat. Langkah ini penting untuk meredam potensi konflik horizontal di wilayah perbatasan yang rentan, sekaligus memastikan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Rekomendasi ini menjadi prioritas dalam agenda pengamanan wilayah perbatasan darat Nusa Tenggara Timur pasca-latihan.