Nasional
Kemendagri Dorong Pemetaan Sosial di 11 Daerah Rawan Kekerasan Ekstrem
02 November 2026, 00:00
Jakarta, Indonesia
11 views
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum meminta 11 pemerintah provinsi menyusun pemetaan sosial wilayah rawan kekerasan ekstrem. Daerah dimaksud meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Pemetaan ini menyasar potensi konflik ideologi, perekrutan teroris, dan segregasi sosial di tingkat kabupaten/kota. Pemda diminta berkoordinasi dengan BNPT, TNI, dan Polri dalam membangun sistem peringatan dini berbasis desa. Laporan sementara menunjukkan tujuh kabupaten mengalami peningkatan indikator intoleransi dalam dua bulan terakhir. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyatakan bahwa data hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar penyusunan program deradikalisasi dan penguatan moderasi beragama. Target penyelesaian pemetaan direncanakan pada Desember 2026.
Entitas dalam Berita
Organisasi: Kemendagri, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, BNPT, TNI, Polri
Lokasi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara