Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Andi Rianto, mengimbau masyarakat Kota Ternate agar tidak mudah terprovokasi oleh penyebaran isu SARA di media sosial yang belakangan meningkat. Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya unjuk rasa di depan Masjid Al-Munawar pada Rabu malam yang melibatkan dua kelompok warga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Polda Maluku Utara karena berpotensi memicu konflik sosial di wilayah dengan keragaman agama dan budaya tersebut. Polda Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Ternate dan TNI langsung bergerak untuk memastikan situasi tetap berada dalam kendali dan keamanan teritorial tidak terganggu.
Langkah Pengamanan dan Mediasi Kerukunan Umat Beragama
Menindaklanjuti insiden tersebut, Polda Maluku Utara mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks berbau agama. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap penyebar informasi yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Ternate dilibatkan dalam proses mediasi antara dua kelompok warga yang bertikai. Keterlibatan FKUB dinilai strategis dalam meredam ketegangan dan membangun komunikasi lintas iman di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kota Ternate juga memperkuat patroli gabungan bersama TNI dan mengaktifkan posko keamanan di titik-titik yang dianggap rawan. Langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah meluasnya eskalasi konflik horizontal. Adapun beberapa indikator kerawanan yang menjadi perhatian aparat di wilayah Ternate antara lain:
- Meningkatnya penyebaran isu SARA melalui media sosial;
- Potensi mobilisasi massa dari dua kelompok warga yang berbeda;
- Aktivitas unjuk rasa di lokasi ibadah yang berdampak pada ruang publik;
- Peredaran hoaks bernuansa agama yang memicu ketegangan antarkomunitas.
Evaluasi dan Catatan Strategis bagi Pemerintah Daerah
Hingga Kamis siang, situasi Kota Ternate dilaporkan kondusif. Namun, aparat keamanan tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik horizontal. Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi menjadi kunci utama dalam menjaga ketenteraman. Penguatan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh agama merupakan instrumen penting dalam pemetaan dan penanganan kerawanan wilayah secara dini.
Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu memperkuat literasi digital di kalangan masyarakat agar hoaks berbau SARA tidak mudah menyebar. Selain itu, posko keamanan dan patroli siber perlu dioptimalkan di titik rawan dan kanal media sosial. Koordinasi rutin dengan FKUB dan tokoh masyarakat juga harus dijadikan agenda tetap untuk membangun resiliensi sosial. Dengan demikian, potensi konflik sosial di Ternate dapat dicegah sejak dini tanpa menunggu munculnya eskalasi.