|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Ikuti Arahan Prabowo, Polri Siapkan 70.000 Polisi Hutan Tangani K...
Nasional

Ikuti Arahan Prabowo, Polri Siapkan 70.000 Polisi Hutan Tangani Karhutla

Ikuti Arahan Prabowo, Polri Siapkan 70.000 Polisi Hutan Tangani Karhutla

Polri menyiapkan 70.000 personel polisi hutan dalam penanganan karhutla sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Personel akan ditempatkan di bawah koordinasi satgas daerah dengan dukungan unit water cannon, pemantauan satelit, dan patroli udara. Pemerintah daerah diminta memperkuat regulasi, anggaran, dan akses logistik untuk mendukung operasional penanganan di wilayah rawan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan kesiapan pengerahan 70.000 personel polisi hutan sebagai langkah strategis dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada institusi keamanan untuk mengoptimalkan peran satgas penanganan bencana ekologis di berbagai wilayah rawan. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa pengerahan personel dilakukan secara bertahap dengan dukungan peralatan pemadam, termasuk unit water cannon. Integrasi antara fungsi keamanan wilayah dan kesiapsiagaan darurat menjadi fokus utama strategi Polri dalam menghadapi potensi karhutla di daerah seperti Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Strategi Pengerahan Personel dan Peralatan Pendukung

Polri mengerahkan 70.000 personel polisi hutan yang akan diperkuat dengan sejumlah unit water cannon untuk mempercepat pemadaman karhutla di titik-titik rawan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), provinsi dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi yang menjadi prioritas penanganan antara lain:

  • Provinsi Riau, yang memiliki luas lahan gambut mencapai 4,6 juta hektar dan rentan terbakar pada musim kemarau;
  • Provinsi Kalimantan Barat, yang memiliki konsesi hutan tanaman industri serta lahan pertanian yang kerap memicu kebakaran;
  • Provinsi Sumatera Selatan, yang kerap mengalami kebakaran lahan dan hutan akibat pembukaan lahan secara tradisional.

Komjen Herry Heryawan menegaskan bahwa personel polisi hutan akan ditempatkan di bawah koordinasi satgas daerah yang telah dibentuk sejak awal tahun. Keberadaan satgas daerah menjadi ujung tombak dalam memastikan personel dapat bergerak cepat di lapangan. Polri juga mengintegrasikan sistem pemantauan satelit dan patroli udara untuk mendeteksi titik api secara dini, sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung penanganan karhutla yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Koordinasi Lintas Sektor bagi Pemerintah Daerah

Pengerahan personel keamanan ini memperkuat peran institusi Polri dalam menjaga stabilitas wilayah yang terganggu oleh bencana ekologis berskala besar. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sumber daya antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Dengan hadirnya 70.000 personel polisi hutan, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam pengawasan lahan gambut dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Kehadiran personel ini juga diharapkan memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat di tingkat tapak.

Selain pengerahan personel secara bertahap, Polri akan melibatkan unsur masyarakat melalui program pembentukan desa tanggap karhutla. Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan regulasi khusus yang mendukung operasional satgas, seperti penyediaan posko lapangan, anggaran operasional, serta akses logistik ke lokasi terpencil. Koordinasi antara Polri, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Tanpa dukungan perangkat daerah yang optimal, efektivitas penanganan karhutla oleh Polri dapat terhambat, sehingga risiko kebakaran di wilayah rawan tetap tinggi.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah perlu menjadikan operasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi karhutla. Kolaborasi lintas instansi, penyusunan peta rawan terbaru, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat harus berjalan beriringan dengan dukungan Polri. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan, guna menjaga kelestarian hutan serta melindungi masyarakat dari dampak bencana asap lintas wilayah.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Prabowo Subianto, Herry Heryawan
Organisasi: Kepolisian Republik Indonesia, Polri, Badan Pemelihara Keamanan, Kabaharkam
Berita Terkait