Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperingatkan bahwa periode puncak ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino diproyeksikan terjadi pada Juli hingga September 2026. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peluang El Nino mencapai kategori kuat sebesar 98 persen, yang berpotensi memperpanjang dan mengeringkan musim kemarau secara signifikan tahun ini. Daerah-daerah di selatan garis khatulistiwa diprediksi menjadi wilayah terdampak paling serius, mendorong pemerintah pusat mengeluarkan instruksi mitigasi kepada seluruh pemerintah daerah.
Wilayah Prioritas dan Indikator Kerawanan Teritorial
Berdasarkan analisis spasial BMKG, wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak El Nino dan ancaman bencana kekeringan meliputi beberapa provinsi dan pulau utama. Pemerintah daerah di wilayah-wilayah berikut diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan:
- Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
- Sumatera bagian selatan
- Kalimantan bagian selatan
- Sebagian wilayah Sulawesi
- Papua bagian selatan
Strategi Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana Kemenko PMK menekankan pentingnya koordinasi terintegrasi antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta sektor swasta. Strategi mitigasi yang harus segera disusun oleh pemerintah daerah mencakup beberapa langkah operasional:
- Identifikasi dan pemetaan sumber air baku alternatif di setiap kabupaten/kota.
- Penyusunan rencana kontinjensi, termasuk penyiapan mobil tangki air dan titik distribusi air bersih.
- Penyesuaian pola tanam pertanian berdasarkan prakiraan iklim BMKG untuk mengantisipasi gagal panen.
- Penguatan sistem pemantauan debit air pada waduk dan danau yang menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk menjaga stabilitas pasokan energi.
Dalam konteks pemerintahan daerah, langkah proaktif menjadi kunci. Setiap daerah diimbau untuk mengaktivasi posko ketahanan air dan pangan, serta mengintegrasikan data kerentanan dari dinas pertanian, dinas sumber daya air, dan dinas kesehatan. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir eskalasi bencana hidrometeorologi menjadi krisis multidimensi yang mengancam stabilitas sosial-ekonomi wilayah.
Catatan strategis untuk pemerintah daerah: Menghadapi masa kritis Juli-September 2026, pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kekeringan yang spesifik konteks lokal. RAD harus memuat skala prioritas intervensi, anggaran kontinjensi yang jelas, serta mekanisme respons cepat berbasis tingkat kerawanan pangan dan ketersediaan air di tingkat kecamatan. Koordinasi dengan TNI/Polri dan relawan setempat juga harus diformalkan untuk mendukung logistik dan distribusi bantuan jika diperlukan, guna memastikan ketahanan wilayah terjaga di tengah ancaman iklim ekstrem.