Makassar, Swara Teritori – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (29/10/2026). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Biringkanaya. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pemetaan kerawanan wilayah yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan hari besar nasional. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Andi Rian, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa ketiga terduga memiliki keterkaitan dengan kelompok ekstremis di Poso dan Ambon.
Kronologi dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya perencanaan aksi teror di area publik. Barang bukti tersebut meliputi bahan kimia yang diduga digunakan untuk pembuatan bom rakitan, senjata tajam, serta dokumen-dokumen berisi paham radikal. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap ketiga terduga untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memetakan target aksi yang telah direncanakan. Adapun rincian lokasi dan barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Tamalate: satu unit rumah kontrakan digunakan sebagai tempat merakit bahan peledak; ditemukan campuran kimia, detonator, dan buku petunjuk pembuatan bom.
- Kecamatan Biringkanaya: ditemukan senjata tajam jenis parang dan celurit, bendera simbolik, serta flashdisk berisi materi propaganda.
- Kedua lokasi berada dalam radius 5 kilometer dari pusat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan dan terminal.
Indikator Kerawanan dan Respon Pemerintah Daerah
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tingkat kerawanan terorisme di Sulawesi Selatan saat ini berada pada kategori sedang. Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar merespons cepat dengan meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik strategis. Langkah koordinatif telah dilakukan antara jajaran TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta pengelola pusat perbelanjaan untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan area publik. Peningkatan patroli skala besar juga difokuskan pada malam hari, terutama di kawasan yang menjadi titik kumpul massa. Pemerintah daerah menilai bahwa deteksi dini dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci dalam menekan potensi penyebaran paham radikal di lingkungan perkotaan.
Dalam konteks strategis, pemerintah kabupaten/kota di Sulsel seyogianya memperkuat sinergi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) serta meningkatkan kapasitas Satpol PP dalam pengawasan lingkungan. Rekomendasi ini penting untuk memastikan bahwa proses deradikalisasi berjalan seiring dengan upaya penegakan hukum. Densus 88 dan BNPT juga disarankan untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya terorisme hingga ke tingkat kelurahan, guna membangun ketahanan masyarakat yang lebih partisipatif. Ke depan, evaluasi berkala terhadap peta kerawanan wilayah harus menjadi prioritas agar seluruh elemen pemerintahan bergerak secara terukur dan responsif terhadap dinamika ancaman.