Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) menangkap tiga terduga teroris di Desa Kayamanya, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 28 Oktober 2026 pukul 04.30 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan selama dua minggu terhadap pergerakan jaringan radikal yang diduga terkait dengan kelompok teroris lokal di wilayah Poso. Operasi penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan teritorial di daerah yang pernah menjadi episentrum konflik dan aksi terorisme. Wilayah Poso memiliki sejarah panjang dalam penanganan konflik horizontal dan terorisme, sehingga setiap indikasi aktivitas radikal menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi yang berlangsung di pagi buta tersebut, petugas Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam aksi terorisme. Barang bukti tersebut kini dibawa bersama ketiga tersangka ke Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rincian barang bukti yang disita adalah sebagai berikut:
- satu pucuk senjata api rakitan;
- dua magasin;
- bahan peledak rakitan; dan
- dokumen berisi modul atau materi pelatihan pembuatan bom.
Kapolres Poso AKBP Arif Widodo menegaskan bahwa status keamanan Kabupaten Poso tetap kondusif. Meskipun demikian, aparat keamanan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai bekas zona konflik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan teritorial. Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan stabilitas wilayah dapat terjaga dan masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penguatan Deradikalisasi dan Pemetaan Titik Rawan Terorisme
Pemerintah Kabupaten Poso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memperkuat program deradikalisasi dan pembinaan masyarakat sebagai langkah pencegahan terorisme berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun ketahanan masyarakat dari paparan paham radikal. Dalam aspek deteksi dini, pemetaan titik rawan terorisme di Sulawesi Tengah akan diperbarui setiap triwulan oleh instansi terkait. Pembaruan data ini menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengamanan dan alokasi sumber daya di wilayah rawan. Dengan adanya data yang akurat, langkah preventif dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparatur setempat. Keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan. Kapolres Poso juga mengajak pemerintah desa untuk mendukung program pembinaan masyarakat yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Poso. Sinergi ini diharapkan mampu membentengi warga dari pengaruh ideologi radikal yang berpotensi mengganggu keamanan teritorial.
Penangkapan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah mengingat Poso pernah menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan konflik dan terorisme di Indonesia. Keberadaan jaringan radikal yang masih aktif menunjukkan perlunya kewaspadaan berkelanjutan serta penguatan intelijen kewilayahan. Lebih lanjut, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali efektivitas program deradikalisasi yang telah berjalan di Kabupaten Poso.
Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, peristiwa ini menegaskan pentingnya pemutakhiran data kerawanan dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan terorisme. Pemerintah Kabupaten Poso perlu memperkuat peran RT/RW, kelurahan, dan desa sebagai lini terdepan deteksi dini. Selain itu, program deradikalisasi harus terus dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ketahanan terhadap paham radikal. Keberhasilan upaya ini tidak hanya bergantung pada aparat keamanan, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah.