|  Indonesia, WIB
Beranda › Analisis › BRIN: Penurunan Muka Tanah di Muara Gembong Capai 12 Sentimeter p...
Analisis

BRIN: Penurunan Muka Tanah di Muara Gembong Capai 12 Sentimeter per Tahun Perparah Rob

BRIN: Penurunan Muka Tanah di Muara Gembong Capai 12 Sentimeter per Tahun Perparah Rob

Penurunan muka tanah di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, mencapai 12 sentimeter per tahun berdasarkan data BRIN periode 2020-2026. Perluasan rob hingga 1,2 kilometer dan abrasi 15 meter per tahun mengancam Desa Pantai Sederhana dan Desa Beting. BRIN merekomendasikan peta kerentanan pesisir terintegrasi serta pengendalian air tanah bagi pemerintah daerah.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Iklim dan Atmosfer merilis hasil pengukuran terbaru mengenai penurunan muka tanah di kawasan pesisir Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan data pemantauan GPS dan InSAR periode 2020–2026, permukaan tanah di wilayah tersebut turun dengan rata-rata 12 sentimeter per tahun. Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata penurunan muka tanah di Pantai Utara Jawa Barat yang mencapai 8 sentimeter per tahun.

Dampak Penurunan Muka Tanah terhadap Wilayah Pesisir

Penurunan muka tanah yang signifikan di Muara Gembong berdampak langsung pada perluasan genangan rob hingga 1,2 kilometer dari garis pantai. Desa Pantai Sederhana dan Desa Beting, Kecamatan Muara Gembong, menjadi kawasan terdampak paling signifikan. Tidak hanya permukiman, kawasan tambak dan dusun-dusun pesisir juga mengalami abrasi dengan tingkat kemunduran garis pantai yang mengkhawatirkan. Berikut data wilayah terdampak:

  • Desa Pantai Sederhana dan Desa Beting: penurunan muka tanah terparah di Kecamatan Muara Gembong.
  • Dusun Krajan dan Pabean Ujung: wilayah tambak dan permukiman mengalami abrasi.
  • Kemunduran garis pantai: mencapai 15 meter per tahun.
  • Genangan rob: meluas hingga 1,2 kilometer dari garis pantai.

Kondisi tersebut memperparah kerentanan wilayah pesisir terhadap kenaikan muka air laut dan gelombang pasang. BRIN mencatat bahwa data penurunan muka tanah di Muara Gembong menjadi salah satu indikator utama dalam pemetaan kerawanan wilayah pesisir utara Jawa Barat.

Rekomendasi BRIN untuk Pemerintah Daerah

Merespons kondisi tersebut, BRIN mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyusun peta kerentanan pesisir terintegrasi. Peta ini harus menghubungkan data penurunan muka tanah, kenaikan muka air laut, serta panduan tata ruang wilayah pesisir. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar perencanaan adaptasi bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan kabupaten/kota lain di Pantai Utara Jawa Barat.

Selain penyusunan peta kerentanan, BRIN merekomendasikan pengendalian pemanfaatan air tanah oleh kawasan industri yang menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah. Pembangunan infrastruktur pelindung pesisir seperti tanggul laut dan pemecah ombak juga menjadi prioritas untuk mengurangi dampak abrasi dan rob. Rekomendasi ini disusun untuk memperkuat ketahanan wilayah pesisir Muara Gembong dalam jangka panjang.

Sebagai catatan strategis, Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu segera mengintegrasikan data penurunan muka tanah ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana zonasi kawasan pesisir. Koordinasi lintas sektor antara dinas kelautan, lingkungan hidup, dan PUPR menjadi kunci dalam implementasi langkah mitigasi. Dengan demikian, risiko bencana pesisir dapat ditekan secara terukur dan berkelanjutan.

Entitas dalam Berita
Organisasi: BRIN, Pemerintah Kabupaten Bekasi
Lokasi: Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Pantai Utara Jawa Barat, Desa Pantai Sederhana, Desa Beting, Kecamatan Muara Gembong, Dusun Krajan, Pabean Ujung
Berita Terkait