|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › Bom Ikan Ilegal di Perairan Raja Ampat, Tim Gabungan Tangkap 5 Pe...
Nasional

Bom Ikan Ilegal di Perairan Raja Ampat, Tim Gabungan Tangkap 5 Pelaku

Bom Ikan Ilegal di Perairan Raja Ampat, Tim Gabungan Tangkap 5 Pelaku

Operasi gabungan TNI AL, Polairud, dan KKPD Raja Ampat berhasil menangkap lima pelaku bom ikan ilegal di perairan Distrik Waigeo Selatan, Papua Barat Daya, dengan barang bukti 12 kilogram ikan dan peralatan selam. Praktik ini mengancam ekosistem terumbu karang di zona konservasi segitiga karang dunia. Pemerintah daerah direkomendasikan memperkuat pengawasan maritim dan alternatif ekonomi nelayan untuk menekan aktivitas ilegal.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), Kepolisian Air dan Udara (Polairud), serta Balai Kawasan Konservasi Perairan (KKPD) Raja Ampat berhasil menangkap lima orang pelaku pengeboman ikan ilegal di perairan Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis (29/10/2026) pukul 21.00 WIT. Operasi ini digelar setelah aparat mengidentifikasi satu kapal motor yang melakukan aktivitas mencurigakan menggunakan bahan peledak rakitan. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 12 kilogram ikan hasil ledakan dari berbagai spesies, tiga unit tabung oksigen, serta peralatan selam lengkap termasuk kompresor dan regulator. Penangkapan ini merupakan bagian dari penguatan keamanan maritim di kawasan perbatasan yang rawan aksi ilegal.

Lokasi dan Indikasi Kerawanan Maritim di Raja Ampat

Perairan Distrik Waigeo Selatan merupakan salah satu zona inti dalam kawasan konservasi perairan Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis tinggi, khususnya sebagai bagian dari segitiga karang dunia (coral triangle). Praktik pengeboman ikan ilegal atau bom ikan ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat utama biota laut. Kepala Balai KKPD Raja Ampat, Martinus Deda, menegaskan bahwa tindakan penangkapan oleh tim gabungan ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Berikut adalah rincian barang bukti yang disita:

  • 12 kilogram ikan hasil ledakan dari berbagai spesies
  • 3 unit tabung oksigen untuk penyelaman
  • Peralatan selam lengkap, termasuk kompresor dan regulator

Dampak Ekologis dan Langkah Penguatan Keamanan Maritim

Praktik bom ikan telah menyebabkan kerusakan parah pada terumbu karang di area segitiga karang dunia, yang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut global. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kelautan dan Perikanan, kini memperketat patroli maritim untuk mengantisipasi ancaman kerusakan ekosistem lebih lanjut. Upaya ini juga bertujuan untuk meredam potensi konflik antara nelayan tradisional yang bergantung pada sumber daya laut dengan kelompok pelaku ilegal. Operasi bersama ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam memperkuat keamanan maritim di wilayah perbatasan Papua Barat Daya.

Catatan strategis: Pemerintah Daerah Raja Ampat direkomendasikan untuk mempercepat digitalisasi sistem pemantauan kapal (Vessel Monitoring System/VMS) di seluruh perairan konservasi, serta mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi nelayan sebagai alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan. Langkah ini krusial guna menekan angka pelanggaran penangkapan ilegal dan menjaga warisan alam di bawah tekanan aktivitas manusia.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Martinus Deda
Organisasi: TNI AL, Polairud, Balai Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, Balai KKPD Raja Ampat, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Lokasi: Raja Ampat, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Berita Terkait