|  Indonesia, WIB
Beranda › Nasional › BNPT Identifikasi Potensi Ancaman Terorisme di Sulawesi Selatan
Nasional

BNPT Identifikasi Potensi Ancaman Terorisme di Sulawesi Selatan

BNPT Identifikasi Potensi Ancaman Terorisme di Sulawesi Selatan

BNPT mengidentifikasi potensi ancaman terorisme di Sulawesi Selatan dengan fokus utama di Kabupaten Maros dan Pangkajene. Upaya preventif telah dilakukan melalui pengamanan dua terduga teroris oleh Densus 88 dan pemetaan titik rawan radikalisme. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sinergi keamanan dan mengaktifkan program deradikalisasi berbasis komunitas.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi potensi ancaman terorisme di wilayah Sulawesi Selatan dengan konsentrasi utama di Kabupaten Maros dan Pangkajene. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Driel dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar pada 26 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror telah mengamankan dua orang terduga teroris pada minggu sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi tersebut.

Pemetaan Titik Rawan Radikalisme di Sulawesi Selatan

BNPT bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan pemetaan mendalam terhadap sebaran potensi radikalisme di Sulawesi Selatan. Hasil identifikasi menunjukkan adanya belasan titik rawan yang tersebar di berbagai kabupaten, dengan prioritas utama di Maros dan Pangkajene. Berdasarkan hasil pemetaan, titik-titik rawan tersebut meliputi:

  • Wilayah perkotaan dengan konsentrasi penduduk padat di Kabupaten Maros;
  • Daerah pedalaman yang sulit dijangkau oleh aparat keamanan;
  • Lokasi yang terindikasi sebagai tempat persinggahan atau pertemuan jaringan terorisme.

Pemetaan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan, termasuk peningkatan koordinasi dengan aparat keamanan dan penguatan sistem deteksi dini di tingkat lokal.

Penguatan Operasi Kewilayahan dan Program Deradikalisasi

Menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut, BNPT memperkuat operasi kewilayahan melalui patroli bersama antara TNI dan Polri di titik-titik rawan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pergerakan jaringan terorisme. Kepala BNPT juga mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengaktifkan program deradikalisasi berbasis komunitas guna menangkal paham radikal di tingkat akar rumput. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Sebagai tindak lanjut, Forkopimda Sulawesi Selatan berencana menggelar rapat rutin pekanan untuk memonitor perkembangan situasi secara berkelanjutan. Rapat ini akan melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah guna menyelaraskan langkah preventif dan respons cepat terhadap potensi ancaman.

Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan TNI/Polri dan BNPT dalam upaya deteksi dini serta pencegahan terorisme. Pengembangan program deradikalisasi berbasis komunitas perlu diintegrasikan dengan program pembangunan sosial lainnya agar lebih efektif menjangkau kelompok rentan. Selain itu, pengawasan terhadap daerah pedalaman yang teridentifikasi rawan harus menjadi prioritas dalam perencanaan keamanan daerah. Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur sipil daerah dalam mengidentifikasi potensi radikalisasi, serta memperkuat kerja sama lintas sektor di tingkat provinsi dan kabupaten.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rycko Amelza Driel, Andi Rian Djajadi
Organisasi: BNPT, Forkopimda, Densus 88, TNI, Polri
Lokasi: Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros, Pangkajene, Makassar
Berita Terkait